Rabu, 27 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

KIHT Kudus Diperluas Dua Hektare, Tampung Lebih Banyak Pelaku Industri Rokok

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan memperluas Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Tayang:
Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Kepala Disperindag Jateng, Arif Sambodo didampingi Kepala Disperinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika saat berkunju‎ng ke KIHT Kudus, Kamis (23/9/2021). 

‎"Yang bisa dikerjakan tahun ini, akan kami mulai duluan untuk peningkatan fasilitas KIHT misalnya mebeler, rehabilitasi gedung dan lainnya," ujarnya.

‎Sementara itu, Kabid Perindustrian Disperinkop dan UKM Kudus, Adi Sumarno menjelaskan, perluasan KIHT Kudus akan dilaksanakan secara bertahap.

Tahap pertama akan dilaksanakan seluas 1,1 hektare, sebelum menuntaskan lahan keseluruhannya dua hektare.

"Jadi nggak langsung dua hektare, tahap pertama 1,1 hektare dulu," ujarnya

Pihaknya akan mengawalinya dengan apraisal agar pembebasan lahannya bisa berjalan mulus.

Rencananya pembebasan lahan itu akan diganti dengan tukar guling dengan luasan yang sama.

"‎Lokasinya dimana tukar guling ini belum tahu, nanti tergantung dari desa," ujarnya.

Dia berharap, perluasan KIHT akan dapat mendukung lebih banyak pelaku usaha rokok dan bisa berkontribusi terhadap penerimaan negara.

Pihaknya juga menyesuaikan tarif sewanya ‎yang semula Rp 7,5 juta, rencananya diusulkan menjadi Rp 11 juta per tahun.

"‎Sewanya diusulkan naik menjadi Rp 11 juta per tahun, tapi ini belum sah masih diusulkan," kata dia.

Meskipun demikian konsep dasar KIHT itu bukanlah target pendapatan, melainkan‎ lebih kepada pelayanan terhadap masyarakat.

Sehingga tarif sewa yang dibuat juga tidak membebani, karena hitungannya tidak lebih dari Rp 1 juta per bulannya.

"Kami tidak komersil, tapi lebih melay‎ani kepada masyarakat," ujar dia. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved