Berita Kudus
KIHT Kudus Diperluas Dua Hektare, Tampung Lebih Banyak Pelaku Industri Rokok
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan memperluas Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Yang bisa dikerjakan tahun ini, akan kami mulai duluan untuk peningkatan fasilitas KIHT misalnya mebeler, rehabilitasi gedung dan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perindustrian Disperinkop dan UKM Kudus, Adi Sumarno menjelaskan, perluasan KIHT Kudus akan dilaksanakan secara bertahap.
Tahap pertama akan dilaksanakan seluas 1,1 hektare, sebelum menuntaskan lahan keseluruhannya dua hektare.
"Jadi nggak langsung dua hektare, tahap pertama 1,1 hektare dulu," ujarnya
Pihaknya akan mengawalinya dengan apraisal agar pembebasan lahannya bisa berjalan mulus.
Rencananya pembebasan lahan itu akan diganti dengan tukar guling dengan luasan yang sama.
"Lokasinya dimana tukar guling ini belum tahu, nanti tergantung dari desa," ujarnya.
Dia berharap, perluasan KIHT akan dapat mendukung lebih banyak pelaku usaha rokok dan bisa berkontribusi terhadap penerimaan negara.
Pihaknya juga menyesuaikan tarif sewanya yang semula Rp 7,5 juta, rencananya diusulkan menjadi Rp 11 juta per tahun.
"Sewanya diusulkan naik menjadi Rp 11 juta per tahun, tapi ini belum sah masih diusulkan," kata dia.
Meskipun demikian konsep dasar KIHT itu bukanlah target pendapatan, melainkan lebih kepada pelayanan terhadap masyarakat.
Sehingga tarif sewa yang dibuat juga tidak membebani, karena hitungannya tidak lebih dari Rp 1 juta per bulannya.
"Kami tidak komersil, tapi lebih melayani kepada masyarakat," ujar dia. (raf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kiht-kudus-2.jpg)