Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Guru Besar Hukum Unwahas: Hukum Pidana Jadi Penyebab Penjara Kelebihan Kapasitas Penghuni

Jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas menyebabkan overcrowding menjadi masalah klasik bidang pemasyarakatan.

istimewa
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Irjen Pol Reinhard Silitonga saat webinar yang diadakan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (FH Unwahas) Semarang, Kamis (23/9/2021). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas menyebabkan overcrowding menjadi masalah klasik bidang pemasyarakatan yang tidak kunjung rampung.

Belum lagi adanya pandemi Covid-19 membuat penghuni menjadi kelompok rentan karena sulit menjalankan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak.

Untuk mengantisipasi penyebaran covid di lingkungan lembaga pemasyarakatan atau lapas, pemerintah pun mengeluarkan sejumlah kebijakan.

Selain menerapkan operasional prosedur dalam penanganan narapidana atau tahanan, juga mengeluarkan kebijakan asimilasi.

"Langkah dan strategi yang kami lakukan dalam menanggulangi penularan covid di lembaga pemasyarakatan. Yakni menerapkan kebiasaan baru dan protokol kesehatan, melakukan tes covid, mengisolasi penghuni, dan asimilasi atau napi menjalani sisa masa tahanan di rumah," kata Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Irjen Pol Reinhard Silitonga saat webinar yang diadakan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (FH Unwahas) Semarang, Kamis (23/9/2021).

Data pada Kemenkumham, sebanyak 148 ribu napi menjalani sisa masa pidana di rumah.

Tentu, ada prosedur ketat, evaluasi dan pemantauan dilaksanakan.

Mereka yang menjalani asimilasi juga wajib lapor hingga masa hukuman selesai.

Terkait vaksinasi, Reinhard membeberkan sebanyak 36  ribu petugas telah divaksin.

Sedangkan untuk penghuni ada sebanyak 100 ribu yang telah menjalani vaksinasi covid.

Jumlah penghuni se-Indonesia di lapas dan rutan hingga 20 September, ada sekitar 260 ribu orang.

Padahal, kapasitas normal yang ada dari seluruh lapas dan rutan yakni 120 ribu, ada kelebihan kapasitas (overcapacity) sebanyak 101 persen.

Kelebihan kapasitas penghuni di kota besar bisa mencapai 300 hingga 600 persen.

Sementara, jumlah penghuni yang terinfeksi covid ada 11 ribu orang, saat ini ada 80 orang yang menjalani isolasi dan sisanya sudah sembuh.

Namun, ada 48 orang yang meninggal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved