Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Tak Menepati Janji Bayar Karaoke, Lelaki di Demak Dihajar Kawannya yang Sedang Mabuk

Seorang lelaki berusia 34 tahun bernama Zamroni warga Desa Poncoharjo, Bonang, Demak menjadi korban amukan kawannya sendiri.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: moh anhar

Melihat keberadaan korban, akhirnya korban cek-cok dengan Supoyono yang berujung perkelahian.

Di sinilah kemudian tiga kawan korban turut serta menghajar korban tanpa ampun hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.

"Awal mula perkelahian ini cek-cok tan saya habis itu dipukul kayu balok saya melerai kena sikut langsung ikut-ikutan," kata Agus Wahyudi dalam Konferensi Pers di Mapolres Demak, Jumat (24/9/2021).

Agus mengaku saat menghajar korban dalam keadaan mabuk. Begitu juga dengan Supoyono. Masing-masing dari mereka sebelumnya telah menghabiskan lima botol congyang.

AKP Agil melanjutkan, bahwa kondisi korban sempat dibawa pulang dari rumah sakit. Namun karena belum sepenuhnya pulih, akhirnya korban kembali dirawat di RSUD Demak.

"Tentunya akibat pukulan banyak dari teman-temannya. Banyak tidak bisa dihitung karena kondisi mabuk posisinya pakai tangan kosong," kata Agil.

Baca juga: Bupati Haryanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2021 di Kantor BPN Pati

Baca juga: Chord Kunci Gitar Lagu My Universe Coldplay Feat BTS 

Baca juga: Atlet dan Pelatih Berprestasi di Karanganyar Dapat Insentif

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah kaus dan celana pendek yang dikenakan korban.

Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal 170 KUHP atau 351 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun enam bulan. (*)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved