OPINI
OPINI Quatly Abdulkadir Alkatiri : Stabilitas Harga Pangan
SISTEM perdagangan pangan dunia yang semakin terbuka atau pasar bebas menyebabkan harga produk pangan di dalam negeri dipengaruhi
oleh Quatly Abdulkadir Alkatiri
Wakil Ketua DPRD Jateng
SISTEM perdagangan pangan dunia yang semakin terbuka atau pasar bebas menyebabkan harga produk pangan di dalam negeri dipengaruhi oleh situasi dan kondisi harga internasional. Kondisi tersebut dan ketersediaan dan distribusi, menyebabkan harga pangan terutama pangan seperti beras, kedelai, cabai, dan bawang merah berfluktuasi.
Indonesia sebagai negara agraris menghasilkan berbagai macam produk pangan strategis, bahkan untuk komoditas tertentu sudah surplus. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, mengamanatkan kepada Pemerintah Pusat dan bertanggung jawab atas ketersediaan bahan pangan pokok dan strategi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintah Pusat telah membentuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai lembaga pemerintah di bidang pangan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. lembaga ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Badan ini bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden. Dalam Perpres disebutkan tugas dan fungsi utama Badan Pangan Nasional antara lain mengoordinasikan perumusan dan pelaksanaan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan, serta harga bahan pangan.
Jenis pangan yang stabilisasi pasokan dan harganya ada di lembaga ini yaitu beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai. Provinsi Jawa Tengah memiliki luas 3.254.412 Ha. Sepanjang tahun 2016-2020, terjadi perubahan komposisi penggunaan lahan.
Kawasan peruntukan pertanian seluas ±1.801.076 Ha meliputi kawasan pertanian tanaman pangan seluas ±1.010.756 Ha, dan kawasan pertanian hortikultura seluas ±790,320 Ha berarti lahan pertanian pertanian Jawa Tengah 55% dari luas wilayah Provinsi Jawa Tengah, yang dikembangkan di semua kabupaten/ kota se-Jawa Tengah. Dalam rangka ketahanan, ketahanan, dan pangan pangan provinsi dilakukan dengan luasan kawasan pertanian pangan paling sedikit 1.025.255 Ha
Nilai Tukar Petani
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayarkan petani yang dinyatakan dalam persentase. NTP merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani. Banyak faktor yang mempengaruhi tinggi/rendahnya NTP contohnya biaya produksi, ketersediaan pupuk, pengaruh iklim.
Nilai Tukar Petani Provinsi Jawa Tengah pada akhir tahun 2020 sebesar 101,49 lebih rendah dibanding tahun 2019 sebesar 106,00. NTP Jawa Tengah lebih rendah dibandingkan dengan NTP Nasional sebesar 103,25, namun paling tinggi dibandingkan dengan NTP provinsi lain di Pulau Jawa.
Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Tengah pada Mei 2021 sebesar 99,28, atau naik 0,58 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 98,71. Data tersebut secara resmi dirilis melalui website BPS Jawa Tengah. NTP disebabkan indeks Harga yang diterima petani (lt) mengalami kenaikan 0,87 persen. Sementara indeks harga yang dibayar petani (lb) meningkat sebesar 0,28 persen. Dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Jawa Tengah Mei 2021 tercatat sebesar 98,56 atau naik sebesar 0,58 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya sebesar 97,93.
Ada beberapa faktor atas kenaikan NTP dan NTUP di bulan Mei 2021. Kenaikan NTP pada bulan Mei 2021 ini pendorong utamanya adalah tanaman pangan, meningkat 1,42 persen. Demikian juga untuk beberapa tanaman perkebunan juga mengalami kenaikan seperti subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,74 persen, dan pertanian sebesar 1,19 persen, dua subsektor mengalami penurunan indeks meliputi indeks hortikultura sebesar -2,65 persen dan subsektor perikanan sebesar -0,38 persen .
Secara rinci, produksi padi Januari-Juni 2021 mencapai 6.146.661 ton, setara dengan 3.496.614 ton. Sedangkan kebutuhan konsumsi 1,64 juta ton. Selain padi, komoditas lain yang mengalami peningkatan produksi, seperti bawang merah 186.109 ton dari 21.970 hektare, bawang putih 10.278 ton dari 1.672 hektare, cabe besar 64.219 ton dari 11.675 hektare, dan cabe rawit 91.979 ton dari 21.
Di sisi lain, pada Mei 2021 beberapa komoditas pertanian mengalami kenaikan harga. Komoditas tersebut antara lain gabah, jagung, kacang tanah, petai, ketimun, kentang, teh, pala biji, itik manila, ayam kampung, ayam ras, nilem, mujair, patin, dan tawas. Sedangkan yang mengalami penurunan harga antara lain kacang hijau, ketela pohon, terung, cabai hijau, bawang daun, cabai merah, cabai rawit, kakao, telur ayam ras, kerapu, bandeng, kepiting, dan layur.
Stabilitas Harga
Misi ke 3 Kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah adalah memperkuat kemampuan ekonomi rakyat dan membuka lapangan kerja untuk mengurangi rasa sakit dan kepedulian. Salah satu program unggulan Jawa Tengah yang mendukung tujuan kedua misi ketiga ini yaitu menjaga harga daerah yaitu program untuk menjaga harga yang dilakukan dengan perlindungan harga ditingkat produsen dan konsumen; membangun sistem informasi tentang ketersediaan dan stok pangan secara real time; menjamin pemasaran produk pertanian serta memperkuat kelembagaan petani di tingkat desa.
Terjadinya gejolak harga akan berpengaruh pada besaran tingkat akses pangan masyarakat. Fluktuasi (kenaikan atau penurunan) harga diukur dengan besarnya nilai koefisien variasi (CV). Semakin kecil CV, maka harga semakin stabil. Perkembangan harga pangan di Jawa Tengah kurun waktu tahun 2016-2020 dimana CV tahun 2020 merupakan perhitungan CV sampai bulan November 2020.
Selama kurun waktu 5 tahun terakhir mengalami fluktuasi, beberapa kendala dengan tingkat fluktuasi harga cukup tinggi antara lain minyak goreng, cabai merah, bawang merah, telur ayam ras, dan gula pasir lokal. Keberragaman pola konsumsi ditunjukkan dengan Skor Pola Pangan Harapan (PPH), Pada tahun 2019, skor PPH 89,6, lebih tinggi dibandingkan capaian sebelumnya. Sedangkan capaian PPH tahun 2020 lebih rendah dari PPH tahun 2019 karena angka terseebut merupakan kondisi PPH Jateng sementara sampai triwulan III tahun 2020.
Peran Diharapkan
Pemerintah Provinsi harus terus mengatasi perkembangan harian harga dan strategi pasokan/stok pangan baik di tingkat produsen maupun konsumen. Hal ini penting sebagai peringatan dini terjadinya permasalahan pangan agar dapat segera melakukan tindakan antisipatif selanjutnya baik yang bersifat koordinatif maupun kegiatan untuk mendukung mendukung distribusi pangan.
Salah satu strategi yang dilakukan dalam menjaga pasokan pangan dan harga pangan adalah mengupayakan pasokan yang terjangkau bagi masyarakat di seluruh wilayah. Hal tersebut dilakukan melalui pemetaan dan intervensi pangan dari wilayah surplus dan defisit atau dari wilayah denga harga murah ke wilayah dengan harga tinggi.
Berbagai alternatif solusi yang bisa dilakukan pemerintah Jawa Tengah demi mengawal dan menjaga ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat Jawa Tengah. Solusinya, bisa dengan mengembangkan beberapa kebijakan di antaranya; meningkatkan kapasitas produksi, mengembangkan pertanian pangan lokal, memperkuat cadangan pangan dan sistem logistik, mengembangkan modern, serta meningkatkan ekspor komoditas.
Berangkat, dari solusi dalam mengawal ketersediaan dan alternatif harga pangan tersebut, sekiranya dapat meningkatkan kesadaran kolektif kita bangsa Indonesia khususnya masyarakat Jawa Tengah bahwa untuk mendukung ketahanan pangan dan Indonesia khususnya di Jawa Tengah dapat terus bergerak maju tentu sangat dibutuhkan dan dibutuhkan kebersamaan dari seluruh pemangku kepentingan. (*)
Baca juga: OPINI dr. Indra Adi Susianto, SpOG, MSi.Med : Pentingnya Dokter Keluarga di Era Normal Baru
Baca juga: OPINI Amat Durokhim : Strategi Quick on the Draw Tingkatkan Belajar Teks Laporan
Baca juga: OPINI Khulinah : Open Ended pada Persamaan Kuadrat
Baca juga: OPINI Hamidulloh Ibda : Urgensi Kurikulum Tani Perguruan Tinggi