Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Susahnya Polisi Berantas Narkoba ke Karimunjawa, Diselundupkan Bareng Roti dan Sayuran

Satnarkoba Polres Jepara menyebutkan Kecamatan Karimunjawa menjadi satu di antara daerah yang sulit ditembus polisi.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
PENGEDAR SABU - Petugas kepolisian menggiring para pengedar narkoba di Mapolres Jepara untuk jalani pemeriksaan, Kamis (11/9/2025). Di antara mereka yang ditangkap, ada seorang ASN yang merupakan warga Karimunjawa. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Satnarkoba Polres Jepara menyebutkan Kecamatan Karimunjawa menjadi satu di antara daerah yang sulit menembus ataupun antisipasi peredaran narkotika.

Kasatnarkoba Polres Jepara, AKP Selamet menyampaikan, letak geografis berupa kepulauan menjadi salah satu masalahnya.

Dia menurutkan ketika pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu-sabu yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di Puskesmas Karimunjawa berinisial TF (55) pada Jumat (22/8/2025) lalu.

Baca juga: ASN Warga Karimunjawa Jepara Ditangkap, Pengguna Sekaligus Pengedar Sabu-sabu: Awal Cuma Penasaran

ASN itu sebenarnya sudah dimonitor pergerakannya sejak lama.

“Teman-teman Resmob Satnarkoba Polres Jepara mau masuk ke Karimunjawa itu sangat-sangat sulit. Jadi kami melakukan penyelidikan dan bisa masuk ke sana,” kata Kasatnarkoba Jepara kepada Tribunjateng, Minggu (14/9/2025).

Menurutnya, warga asli Karimunjawa telah mudah sekali mengenali anggota kepolisian yang tidak berdinas di Karimunjawa.

Selain itu, saat menyeberang ke Karimunjawa dengan kapal, mau tidak mau Polisi harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang di dalamnya tertera profesi. 

Selain itu, lanjut AKP Selamet, letak geografis berupa kepulauan juga menjadi kendala. 

Saat Polisi mengendus ada peredaran narkoba di Karimunjawa misalnya, Polisi tak bisa langsung bergerak cepat.

“Untuk sampai ke Karimunjawa kan butuh waktu. Tidak bisa seketika itu kita berangkat. Kita harus menunggu jadwal penyeberangan kapal. Sedangkan (pergerakan) barang (narkotika) itu kan cepat. Setengah jam pun bisa hilang,” ungkapnya.

Pengiriman barang terlarang ke Karimunjawa rata-rata menggunakan jalur laut. 

Dalam kasus ASN Puseksmas Karimunjawa itu misalnya, sabu-sabu dikirim lewat kapal penyeberangan resmi.

Dari pengakuan TF,  sabu-sabu itu dikirim lewat kapal penyeberangan resmi atau kapal kecil.

Oleh pengirim, sabu-sabu itu diselipkan di dalam roti dan dibungkus kardus.

Terkadang, sabu-sabu juga diselundupkan di dalam barang-barang curah, sehingga anak buah kapal (ABK) tidak mengetahuinya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved