Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Polisi Tuding Mahasiswa Lontarkan Kata Tak Pantas, Cornel Membantah: Kami Justru Diancam

Tujuh aktivis dan mahasiswa di Kota Semarang mengaku mendapatkan perlakuan represif oleh pihak kepolisian.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Polisi amankan mahasiswa yang menurut polisi mengeluarkan kata tak pantas, di Kota Semarang, Kamis (30/9/2021). 

Sesuai amamat undang-undang tersebut bukan menghalangi orang untuk berpendapat di malam hari tapi kalau sudah malam belum selesai bisa dibicarakan bukan dipukuli.

"Saya dipiting oleh tiga polisi bertubuh besar, dijambak, dicakar.

Saya memeluk tiang pembatas jalan agar tak diangkut pihak kepolisian,

Jika bukan karena teman-teman mahasiswa yang menolong saya sudah diangkut," paparnya.

Ia menyebut, ada satu teman mahasiswa yang ditangkap oleh pihak kepolisian.

Teman mahasiswa tersebut dibawa oleh polisi ke halaman gubernuran.

"Kami cek teman kami sebelum bubar ternyata ada satu yang ditangkap.

Kami datangi polisi dan kami jemput teman kami," terangnya.

Polisi juga mempersoalkan peserta aksi yang masih bertahan saat adzan magrib berkumandang, menurut Cornel, para peserta aksi duduk diam di depan pintu gerbang Gubernuran.

Peserta aksi menghormati adzan yang berkumandang, selain itu peserta aksi juga duduk di tepi jalan sehingga tak mengganggu arus lalu lintas.

Selain itu, aksi tersebut juga menggunakan alat pengeras suara berupa TOA kecil sehingga tak berisik, itupun ketika adzan segala aktivitas sementara dihentikan sembari menunggu aksi terakhir berupa teatrikal.

"Amanat undang-undang juga tak membatasi orang menyampaikan pendapat di atas pukul 18.00 tapi bisa dibicarakan.

Itu yang kami harapkan agar ada ruang diskusi.

Jangan ngomong soal demokrasi dan negara jika jam 6 malam sudah tak bisa menyampaikan pendapat," tegasnya.

Sementara itu, Wakasat Sabhara Polrestabeses Semarang Kompol R Justinus mengatakan, para mahasiswa sempat melontarkan kata-kata tak pantas ke pihak kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved