Berita Semarang
Ingin Gampang Cari Pekerjaan dan Lolos CPNS? BAN PT: Perhatikan Akreditasi Perguruan Tinggi
Ketika memilih jurusan kuliah, tak sedikit calon mahasiswa memperhatikan akreditasi kampus.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG- Ketika memilih jurusan kuliah, tak sedikit calon mahasiswa memperhatikan akreditasi kampus.
Pilihan berkuliah malah sering didasarkan karena gengsi nama universitas, impian pribadi, bahkan sekedar karena mengikuti keinginan orang tua.
Hal tersebut diungkapkan Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Prof Akhmad Fauzy dalam webinar yang diadakan Komunitas Sevima, Selasa (5/10/2021).
"Fenomena tersebut kurang tepat dikarenakan setiap jurusan di setiap kampus memiliki kualitas yang berbeda. Kualitas ini, dalam dunia kampus, disebut sebagai akreditasi. Tanpa akreditasi yang baik, lulusan kampus tersebut akan lebih sulit mendapatkan pekerjaan maupun kesempatan lain," ucapnya.
Misalnya dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang mana pada seleksi administrasi mensyaratkan kampus dan jurusan sudah harus terakreditasi.
Selain itu, pada beberapa beasiswa menetapkan syarat akreditasi kampus harus dalam kualitas yang tertinggi, yaitu A, atau biasa disebut sebagai akreditasi unggul.
"Adanya kesempatan spesial untuk akreditasi yang unggul, dikarenakan akreditasi ini telah menjadi standar kualitas yang telah kita sepakati bersama di dunia pendidikan. Jadi, akreditasi ini memang layaknya wanita cantik, sangat diinginkan dunia pendidikan karena kualitasnya telah terbukti, dan memberikan rasa bangga bagi pemiliknya. Jadi, penting bagi perguruan tinggi dan mahasiswa untuk berlomba-lomba meraih akreditasi unggul," kata Fauzy.
Dalam webinar yang dihadiri 60 Rektor dan lebih dari 2.000 civitas akademika Komunitas Sevima, Prof Fauzy juga berbagi tips cara memilih kampus berakreditasi sebaik mungkin.
Tips tersebut juga bisa menjadi masukan bagi civitas akademika untuk berperan dalam meningkatkan kualitas akreditasinya masing-masing.
Pertama yakni perbanyak membaca kebijakan pendidikan tinggi. Saat ini, akreditasi diatur dalam Peraturan BAN-PT No 1 Tahun 2020, dengan skala peringkat antara lain, unggul, baik sekali, baik, dan tidak terakreditasi.
Setiap kampus dan jurusan dinilai berdasarkan instrumen-instrumen tertentu. Antara lain Instrumen Suplemen Konversi (ISK), Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT), Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS), dan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA).
Instrumen beserta penjelasan lengkap terkait akreditasi, telah dipaparkan secara terperinci dalam dokumen-dokumen pemerintah yang banyak tersedia di internet.
Civitas akademika bisa mulai mempelajari kebijakan tersebut untuk menyesuaikan kualitas kampus yang diinginkannya.
"Jadi dengan membaca, kita bisa mengetahui secara detil apa yang perlu kita lakukan agar kampus bisa memperoleh akreditasi unggul. Misalnya kampus dengan bidang tertentu, memerlukan fasilitas apa saja, memiliki dosen berapa, mahasiswa berapa, dan lain-lain. Terlihat kompleks, namun pada intinya, semakin baik kualitas kampus, maka semakin baik pula akreditasinya," bebernya.
Kemudian, kedua yakni atur strategi agar kualitas kampus makin baik. Setelah mengetahui kriteria, maka kampus bisa mengidentifikasi apa keunggulan kampus, serta apa yang kurang sehingga harus ditingkatkan.