Berita Batang
Atasi Darurat Sampah, Bupati Wihaji: Ada Tiga Rencana Atasi Sampah di Batang
Hingga saat ini Kabupaten Batang, Jawa Tengah hanya memiliki satu penampungan sampah yang berada di Dukuh Randukuning, Desa Tegalsari,
Penulis: dina indriani | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Hingga saat ini Kabupaten Batang, Jawa Tengah hanya memiliki satu penampungan sampah yang berada di Dukuh Randukuning, Desa Tegalsari, Kandeman dan kondisinya hampir penuh.
Pasalnya, setiap tahunnya TPA Randukuning mengalami penambahan volume dengan peningkatan yang cukup signifikan.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batang, volume sampah tahun 2019 hingga 2020 kenaikan volume sampah mencapai 40 persen dan di tahun 2021 ini mencapai 400 hingga 500 ton perharinya.
Menanggapi hal itu, Bupati Batang Wihaji mengatakan tidak ada masalah dengan sampah, sepanjang dikelola dengan baik.
"Saya anggap sampah tidak ada masalah, karena kita punya 3 rencana yaitu plan A, B dan C," tutur Bupati Wihaji, Kamis (7/10/2021).
Dia menjelaskan adapun ketiga rencana tersebut yakni plan A akan membuat TPA yang akan dugabungkan dengan KITB.
Plan B kerjasama dengan perhutani, karena dulu pernah minta pinjam pakai lahan sebagai TPA.
Lalu plan C akan kerjasama dengan pihak ke tiga untuk pengelolaan TPA.
Dari rencana plan A, B dan C tersebut akan dilakukan semuanya untuk mangatasi masalah sampah di Kabupaten Batang.
"Masalah sampah dimana-mana sama, Insyaallah pasti ada solusi, kalau saya begitu," ujarnya.
Pihaknya juga sudah perintahkan DLH untuk memaksimalkan pengelolaan sampah yang dikerjasamakan dengan piihak sawasta.
"Saya sudah minta DLH untuk mengkaji kerjasama dengan pihak swasta, terpenting kita tidak mengeluarkan duit. Pemda hanya punya sampah, silahkan sampahnya diambil dikelola dengan teknologi untuk pembiayaan jangan tarik Pemda," jelasnya.
Ia juga menyebutkan ada kesalahan konsep masalah sampah di Batang yang selama ini dilakukan.
"Yang benar itu, sampah dari kota ke desa, bukan dari desa ke kota, kita kan ambil sampah keliling dari kecamatan ke kecamatan terus dikirim ke TPA yang lokasinya di kota, mestinya tidak disitu cumankan dulu TPA nya masih bisa dikelola tapi kini sudah mulai membukit dan overload ," imbuhnya.
Terkait sampah yang sudah menjadi kompos untuk pengurugan reklamasi penambangan galian C, Wihaji meminta DLH untuk mengkaji regulasinya.