Berita Batang
Operasi Gabungan di Batang Temukan Ribuan Rokok Tanpa Cukai, Ini Daftar Merek yang Disita
Tim gabungan yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal
Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Tim gabungan yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal dalam operasi terpadu di Kecamatan Bandar, Selasa (30/9/2025).
Sebanyak 3.100 batang rokok tanpa pita cukai ditemukan di dua titik lokasi berbeda.
Operasi ini digelar sebagai bentuk nyata komitmen Pemkab Batang dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kegiatan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai serta Permenkeu Nomor 72 Tahun 2024 terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ujar Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Batang, Bibet Wiwia Reno dalam rilis, Rabu (1/10/2025).
Baca juga: Mistono Warga Batang Salah Divonis HIV, Rumah Tangga Retak dan Dijauhi, Tak Puas Penjelasan RS
Tim gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, Polres Batang, Kodim 0736 Batang, Kejaksaan Negeri, Bagian Perekonomian Setda Batang, dan Bea Cukai Tipe C Tegal.
Mereka bergerak berdasarkan informasi intelijen yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Di lokasi pertama, sebuah toko kelontong, petugas menemukan 1.380 batang rokok ilegal berbagai merek seperti Jimbun, Manchester, Smith Hijau, dan Bonte.
Pemilik toko dikenai sanksi denda sebesar Rp3.213.000.
Sementara di titik kedua, ditemukan 1.720 batang rokok tanpa cukai bermerek Humer, Bonte Mangga, Dominic Anggur, dan Marlblong penjualnya dijatuhi denda Rp3.939.000.
“Seluruh barang bukti langsung kami serahkan ke Bea Cukai Tegal untuk proses lebih lanjut.
Kami juga memasang stiker ‘Gempur Rokok Ilegal’ sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menjual produk tanpa cukai,” tegasnya
Ia menambahkan, operasi berlangsung secara humanis dan kondusif.
Pemerintah berharap langkah ini mampu menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Batang.
“Melalui operasi gabungan ini, kami ingin memastikan bahwa hak negara dari sektor cukai tetap terjaga, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal,” pungkasnya. (din)
Jaga Mutu Menu MBG, SPPG Prosel 2 Berbagi Rahasia Olahan Sehat untuk Ribuan Siswa Batang |
![]() |
---|
Baznas Jateng Gandeng Da’i Batang, Gencarkan Literasi Zakat Lewat Mimbar dan Pengajian |
![]() |
---|
Ekonomi Batang Melejit 7,49 Persen, PDRB Tembus Rp8,19 Triliun |
![]() |
---|
Mediasi RSUD Batang dan Keluarga Mistono: Klarifikasi Soal Selang Operasi dan Vonis HIV |
![]() |
---|
Ekonomi Batang Tumbuh 7,49 Persen, Pemkab Dorong Penguatan Stabilitas Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.