Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dipecat, 4 Anggota DPRD Samosir dari PDIP Gugat Megawati Rp 40 Miliar

Empat anggota DPRD Kabupaten Samosir, Sumatera Utara mengajukan gugatan terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Megawati digugat lantaran dia

Editor: m nur huda
ISTIMEWA
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri saat memberikan sambutan dihadapan peserta Kongres PDIP ke V di Bali, Kamis (8/8/2019). 

Keempat penggugat yakni Saut Martua Tamba, Renaldi Naibaho, Harry Jono Situmorang dan Romauli Panggabean.

Tanggapan PDIP

Terkait gugatan ini, Wasekjen PDI-P Arif Wibowo mengatakan hal itu sedang ditangani badan hukum partai.

"Tapi saya sampaikan berpartai itu basisnya adalah kesukarelaan, voluntarism. Oleh sebab itu setiap orang yang jadi anggota partai harus tegak lurus kepada perintah partai, pada kebijakan partai," kata Arif, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Legislator Komisi II DPR RI itu mengatakan bahwa bisa saja 4 kader tersebut kembali menjadi kader dengan mengikuti kongres kembali di tahun selanjutnya.

"Kalau tidak menerima sanksi sebenarnya gampang, dalam internal partai sudah diatur setiap orang yang sudah diberhentikan oleh partai bisa mengajukan kembali untuk rehabilitasi pada kongres berikutnya," ujarnya.

Dia bahkan mengambil contoh bahwa banyak kader yang melakukan langkah tersebut sehingga tidak perlu menggugat Megawati.

"Karena itu, menurut saya, mestinya seperti tidak perlu menggugat ketum kami, itu sesuatu yang tidak perlu dilakukan," pungkasnya.

(*)

Berita daerah lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Empat Anggota DPRD Samosir Gugat Megawati Soekarnoputri Rp 40 Miliar, Begini Respons Petinggi PDI-P

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved