Berita Regional
Terekam CCTV Lecehkan Seorang Bocah, Pria Ini Mengaku Melakukannya karena Kesal Tak Digubris Korban
"Saya kesal lalu saya lakukan (pencabulan-red) lalu kabur," katanya tanpa penyesalan.
Editor:
M Syofri Kurniawan
"Pelaku akan kami jerat UU perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," tegasnya.
Terpisah, Daim mengaku dihadapan petugas kepolisian dirinya menanyakan alamat namun tidak dijawab dan tidak dipedulikan oleh korban.
"Saya kesal lalu saya lakukan (pencabulan-red) lalu kabur," katanya tanpa penyesalan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Prabumulih Terekam CCTV Lecehkan Seorang Bocah, Ini Pengakuannya
Baca juga: Pep Guardiola Larang Lionel Messi Bercinta Tengah Malam agar Tampil Prima di Barcelona