Berita Video
Video Terbongkar, Sindikat Penjualan Ilegal Solar Subsidi di Pelabuhan Tegal
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, berhasil membongkar dan meringkus sindikat penyelewengan jual beli BBM solar bersubsidi di Jawa Tengah.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: abduh imanulhaq
Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 50 miliar.
"Tersangka dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 55 Undang-undang No 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Bumi Gas. Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar," jelasnya.
Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR Jawa Bagian Tengah, Marthia Mulia Asri mengatakan, akibat perbuatan oknum-oknum tersebut terjadi penurunan penjualan BBM industri.
Ia sangat mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian.
Pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan SPBU yang membantu oknum-oknum tersebut dalam penyalurannya.
"Apabila ada SPBU yang membantu untuk penyaluran ini maka kami akan memberikan sanksi. Sanksinya adalah pembekuan izin," ungkapnya. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :
Video Penjelasan Mba Ita Walikota Semarang Tentang Stadion Citarum |
![]() |
---|
Video Offo Living Buka Toko Baru di Semarang, Tawarkan Diskon Up To 50 Persen Plus Up To 10 Persen |
![]() |
---|
Video Fakta PSIS Semarang Hengkang dari Stadion Citarum, Fravatar: Kontrak Habis Bukan Diusir |
![]() |
---|
Video Kecelakaan Mio vs PCX di Jalan Lingkar Kudus 2 Kendaraan Ringsek |
![]() |
---|
Video Buka Cabang di Jalan Sultan Agung Semarang, Istana Buah Sasar Konsumen Luar Kota |
![]() |
---|