Berita Regional
Brigjen TNI Junior Tumilaar Dicopot dari Jabatan dan Terancam Pidana Militer Berawal Bela Babinsa
Buntutnya, Brigjen TNI Junior Tumilaar dicopot dari jabatannya sebagai Inspektur Kodam (Irdam) XIII Merdeka.
Jabatan tersebut diembannya mulai tahun 2020 lalu.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Staf Khusus Dirziad, dikutip dari Wikipedia.
Pria kelahiran 3 April 1964 tersebut merupakan lulusan Akmil tahun 1988.
Berikut riwayat jabatannya:
- Dosen Utama Seskoad;
- Staf Ahli Pangdam I/BB bidang Ilpengtek & LH (2016—2017);
- Pamen Ahli Gol. IV Ditziad Bid. Nubika (2017);
- Staf Khusus Dirziad;
- Irdam XIII/Merdeka (2020-2021)
-Staf Khusus KSAD (2021-Sekarang). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berawal dari Bela Babinsa, Brigjen TNI Junior Kini Dicopot dari Jabatan dan Terancam Pidana Militer
Baca juga: Isi Surat Brigjen TNI Junior Tumilaar Kepada Kapolri yang Membuat Dia Dicopot dari Jabatannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/brigjen-tni-junior-tumilaar.jpg)