Berita Batang
Bangkitkan Ekonomi Batang, Ribuan Pedagang UMKM Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta
Untuk membantu permodalan agar perekonomian di Kabupaten Batang yang mulai bangkit secara perlahan, sebanyak 4.500 pedagang kaki lima dan warung kecil
Penulis: dina indriani | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Untuk membantu permodalan agar perekonomian di Kabupaten Batang yang mulai bangkit secara perlahan, sebanyak 4.500 pedagang kaki lima dan warung kecil menerima bantuan dari Pemerintah pusat.
Wakil Bupati Batang Suyono mengatakan, bantuan ini suatu upaya perbaikan perekonomian secara nasional.
Suyono meminta bantuan tersebut dimanfaatkan sesuai peruntukannya, yaitu untuk membantu permodalan para pedagang kecil, sehingga perekonomian nasional akan berkembang sesuai target 7 persen.
Baca juga: Dipicu Cuaca Panas Semarang, Lahan Kosong Seluas Dua Kali Lapangan Sepak Bola di Ngaliyan Terbakar
Baca juga: Wali Kota Semarang Hendi Minta Dinas Perdagangan Evaluasi Penataan Lapak Pasar Johar
Baca juga: Pedagang Sayangkan Hasil Undian Lapak, Banyak Pedagang Pasar Lain Masuk Johar Utara Semarang
“Insyaallah tujuan itu akan tercapai, upaya ini untuk mengatasi angka perekonomian yang rendah, supaya bisa memperbaiki,” tuturnya, Selasa (12/10/2021).
Suyono juga menginbau uang yang diterima para pedagang itu harus digunakan untuk berdagang kembali, bukan untuk belanja konsumsi.
“Ada yang mengawasi dari Kejaksaan, Kepolisian, nanti mereka akan dipantau, benar-benar untuk belanja atau tidak, ketika tidak tentu ada teguran,” ujarnya.
Dandim 0736/Batang Letkol Arh Yan Eka Putra mengatakan, bantuan tersebut merupakan program dari Menko Perekonomian yang sebelumnya telah dicanangkan di Daerah Istimewa Yogyakarta pada 8 Oktober lalu, dengan nominal Rp1,2 juta per orang.
Ia mengharapkan, bantuan tersebut bermanfaat bagi penerima, sehingga dapat meningkatkan perekonomian Kabupaten Batang.
"Bantuan ini untuk percepatan pemulihan perekonomian khususnya di wilayah Kabupaten Batang, dipercayakan kepada Kodim dan Polres Batang,” jelasnya
Ia memastikan, dalam proses pembagiannya seluruhnya dilakukan di Kodim.
Baca juga: BPBD Karanganyar Pasang Tiga Alat Deteksi Dini Pergerakan Tanah di Jatiyoso
Baca juga: Hasil Game 2 Skor 0-2 Indonesia Vs Jepang Uber Cup 2021 Malam Ini- Siti/Ribka Kalah
Baca juga: Video Belajar Sejarah Indonesia di Museum RA Kartini Jepara
Namun pendataan tetap dilakukan oleh Babinsa di masing-masing Koramil.
“Itu karena Babinsa yang betul-betul memahami individu yang membutuhkan bantuan, rencananya proses pembagian akan berlangsung selama 14 hari dan tiap Koramil mendampingi warga desa binaannya,” pungkasnya. (*)