Berita Kudus
Bupati Kudus Target Pemberantasan Rokok Ilegal Memakai Teknologi Digital
Tren digitalisasi berpotensi terjadinya tindak pidana khususnya di bidang cukai.
Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Tren digitalisasi berpotensi terjadinya tindak pidana khususnya di bidang cukai.
Sehingga cara-cara konvensional, tidak cukup untuk menuntaskan persoalan peredaran rokok ilegal.
Pemerintah Kabupaten Kudus (Pemkab) Kudus mengharapkan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) khususnya rokok ilegal dapat menyentuh e-commerce.
Apalagi kasus peredaran rokok ilegal tersebut sudah ditemukan menggunakan marketplace tertentu.
Bupati Kudus, HM Hartopo meminta agar petugas penindakan dapat mengikuti era digitalisasi yang semakin berkembang pesat.
Sehingga peredaran rokok ilegal yang dijual melalui dunia maya dapat terkendali untuk mencegah kebocoran penerimaan negara.
"Harus diikuti perkembangan era digitalisasi yang sekarang ini semakin pesat," ujar dia, saat ditemui usai sosialisasi di bidang cukai, di Balai Desa Gribig, Selasa (12/10/2021).
Hartopo menilai, semakin ketatnya pengawasan di bidang cukai dapat menekan peredaran rokok ilegal.
Apalagi tindak pidana cukai, semaki canggih seiring dengan perkembangan teknologi masa kini.
"Harus mengikuti teknologi sehebat apapun harus ada keseimbangan dalam pengawasannya," ucapnya.
Semakin ketatnya pengawasan rokok ilegal, maka dinilai dapat meningkatkan penerimaan negara di bidang cukai.
Meskipun diakuinya, penyerapan anggaran dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021 belum optimal.
Terlebih pada waktu penetapan APBD perubahan 2021 yang masih berproses di bulan Oktober ini.
"Kami sendiri kurang optimal, makanya 50 persen anggaran untuk kesejahteraan masyarakat dialihkan untuk kesehatan menjadi Rp 111 miliar," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kudus, Masan menyarankan agar penyerapan anggaran dari alokasi DBHCHT dapat berjalan secara optimal.
Mengingat waktu pelaksanaannya tersisa sedikit sehingga bisa dilakukan upaya lain agar bisa terserap.
"Waktunya ini sudah mepet, pengadaan sudah tidak mungkin bisa lewat lelang. Sehingga dari dinas bisa melakukan penunjukan langsung," ujarnya.
Saat ini KUA PPAS sudah selesai, hanya menunggu terkait RAPBD perubahan dalam waktu dekat.
"Targetnya bulan ini harus sudah selesai," kata dia. (raf)
Baca juga: Polisi Tetapkan Korban Begal Garut Jadi Tersangka, Aktingnya Bagus
Baca juga: Dua karakter Baru Genshin Impact Diperkenalkan : Arataki Itto dan Gorou
Baca juga: Cegah Abrasi Lewat Mageri Segoro, Polres Pati Tanam 5 Ribu Pohon Mangrove di Pesisir Bulumanis Kidul
Baca juga: Selama Tahun 2021, 24 Anak Belasan Tahun Jadi Korban Kasus Asusila di Banyumas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sosialisasi-bidang-cukai-di-balai-desa-gribig.jpg)