Berita Banyumas
Selama Tahun 2021, 24 Anak Belasan Tahun Jadi Korban Kasus Asusila di Banyumas
Sepanjang Januari sampai Oktober 2021 terjadi 24 kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur yang ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sepanjang Januari sampai Oktober 2021 terjadi 24 kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur yang ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banyumas.
Rata-rata usia anak korban asusila mulai dari 13 tahun hingga 15 tahun.
Baca juga: Melepas Kondom Tanpa Sepengetahuan Pasangan saat Berhubungan Intim Dianggap Kekerasan Seksual
Baca juga: Video Viral Pasangan Remaja di Sragen Berbuat Asusila di Bumi Perkemahan Karangmalang
"Sudah kita proses, bahkan sudah ada yang sampai ke persidangan hingga diputus di Pengadilan," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry, kepada tribunjateng.com.
Ia mengatakan tahun ini jumlah kasus asusila terhadap anak dibawah umur memang cukup menurun.
Tahun 2020, dari bulan Januari hingga Desember tercatat ada 35 kasus.
"Baik di tahun 2020 maupun 2021 rata-rata korbannya perempuan.
Memang ada beberapa korbannya laki-laki juga dan masih dibawah umur," ungkapnya.
Baca juga: Kepergok Berduaan di Kafe, Maria Vania Pacari Arga Rizkian?
Baca juga: Penyelidikan Pelecehan Seksual Pejabat Kepada Anaknya Dihentikan, Tagar #PercumaLaporPolisi Ramai
Unit PPA tidak hanya menyelesaikan kasus, untuk korban-korban asusila.
Mereka juga menangani korban yang masih dalam tahapan pemulihan.
"Kita masih melakukan pendamping melalui psikolog anak, untuk pemulihan mereka," tuturnya. (jti)