Berita Demak
Kakek 74 Tahun Dipenjara seusai Bacok Pria Dianggap Curi Ikan di Demak, Korban Bantah Tak Mencuri
Seorang pria berumur 74 tahun bernama Kasmito ditangkap Polres Demak karena kasus pembacokan terhadap terduga pelaku pencurian ikan
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: moh anhar
Marjani yang mengaku kaget langsung memohon ampun dan menangkis bacokan selanjutnya dengan telapak tangannya.
“Saya kaget, tidak diteriaki atau ditegur atau bagaimana, langsung dibacok.
Saya bilang ampun, mbah. Saya warga Wonosari.
Setelah kakek tersebut melihat wajah saya, kemudian tidak membacok lagi,” tambahnya.
Marjani yang berlumuran darah merasa takut, kemudian ia berusaha untuk mencari pertolongan.
Baca juga: Masuk 50 Besar Desa Wisata Terbaik Indonesia, Desa Cikakak Wujud Keharmonisan Alam Tradisi & Religi
Baca juga: Cegah Kerumunan, Seleksi Persiku Junior Dibagi Dua Kloter
Baca juga: Cara Mendapatkan Cuan dari Aplikasi Penghasil Uang Partipost dengan Jadi Endorser
“Kakek tersebut diam saja membiarkan saya pergi,” katanya.
Kondisinya saat ini lebih baik, ia sedang beristirahat di rumahnya dengan balutan perban di leher, lengan dan punggung.
Ia dan keluarganya mengaku bahwa pihaknya terbuka secara kekeluargaan untuk berdamai.
Namun, lanjutnya, biaya yang diberikan oleh pihak tersangka tidak sesuai dengan pengobatan. (*)