Berita Kudus
Kepengurusan Tiga Periode KONI Kudus Diperiksa Kejaksaan, Imam Menduga Ada Konspirasi
Tiga periode kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus.
Penulis: raka f pujangga | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Tiga periode kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus.
Hal itu menyusul adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Kudus periode 2016-2021.
Ketua KONI Kudus periode 2021-2025, Imam Triyanto mengaku akan membantu memberikan informasi yang dibutuhkan Kejari Kudus.
Kendati demikian, dia menilai pemeriksaan yang dilakukan terlalu dini karena penggunaan anggarannya masih dalam tahun berjalan.
"Kami periode 2021 ini masih berjalan, belum mempertanggungjawabkan anggaran. Jadi lucu saja kalau kami diundang terkait itu," ujarnya, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Inspiratif, Modal Awal Iuran Rp 125 Ribu, Kelompok Ikan di Banjarnegara Kini Miliki Aset Rp 1 Miliar
Baca juga: Ada Sebutan Banteng-Celeng di Internal PDIP Jateng, Rudy: Bambang Pacul Tak Pakai Logika Berpikir
Baca juga: Berdiri di Lahan Orang Lain, Rumah di Kampung Karangjangkang Simongan Semarang Digempur Satpol PP
Imam menduga ada konspirasi yang membuat pengurus KONI dari tiga periode ikut diperiksa atas dugaan penyalahgunaan anggaran.
"Kalau semuanya diperiksa mengada-ada. Ini sebetulnya permainan siapa," ujar dia.
Selain itu, sejumlah pengurus yang diundang untuk menghadiri panggilan Kejari Kudus itu tidak berkaitan pada anggaran.
Sehingga Imam heran, atas pemanggilan yang dilayangkan ke sejumlah pengurusnya tersebut.
"Pengurus kami yang tidak ada kaitannya masalah anggaran ikut diundang. Ada empat orang yang diundang," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KONI periode 2010-2018, M Ridwan mempertanyakan sebenarnya siapa yang memotong dana hibah dan siapa yang dipotong.
Pasalnya, penggunaan anggaran periodenya sudah selesai dan telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya sudah menyelesaikan anggaran dan telah diperiksa BPK," kata dia.
Selain itu, laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran itu juga sudah pernah ada sebelumnya dan tidak terbukti.
Sehingga dia heran, jika ada lagi pemeriksaan yang dilakukan untuk periodenya.
Baca juga: Pemkot Semarang Beri Diskon BPHTB 40 Persen bagi PTSL 2021
Baca juga: Rudy Ketua DPC PDIP Solo: Saya Justru Sangat Mendukung Teman-teman yang Disebut Celeng
Baca juga: Wali Kota Solo dan Bogor Ketemu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Ini yang Dibicarakan
"Dulu saya sudah pernah diperiksa, sekarang diperiksa lagi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KONI Kudus periode 2019-2020, Antoni Alfin belum mengetahui terkait pemeriksaan yang dilakukan Kejari Kudus.
"Saya tidak tahu jika ada pemeriksaan," kata dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kantor-kejaksaan-negeri-kejari-kabupaten-kudus-14-10-2021.jpg)