Berita Regional
Tak Nyaman dengan Pemberitaan, 2 Preman yang Ikut Aniaya Pedagang Sayur di Medan Menyerahkan Diri
Jumat (15/10/2021), dua preman yang ikut menganiaya pedagang pasar di Medan, menyerahkan diri ke Polda Sumatera Utara.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Jumat (15/10/2021), dua preman yang ikut menganiaya pedagang pasar di Medan, menyerahkan diri ke Polda Sumatera Utara.
Fery dan Dedek merasa tidak nyaman karena pemberitaan mengenai penganiayaan terhadap korban, Liti Gea.
Terlebih, Liti juga juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Kuasa hukum Fery dan Dedek, Putra Roiyan Akbar menjelaskan bahwa kedua pelaku diserahkan, pada Jumat (16/10/2021) sekira pukul 21.30 WIB.
Kedua pelaku menyerahkan diri didampingi oleh kuasa hukum dan keluarganya.
Sebelumnya, pihak kepolisian meminta para pelaku menyerahkan diri.
"Saya beserta keluarga tadi malam mendatangi Polda Sumut untuk menyerahkan dua orang ini setelah Beni ditetapkan menjadi tersangka, Kapolda meminta agar dua orang lainnya segera menyerahkan diri," kata Roiyan kepada Tribun-medan.com, Sabtu (16/10/2021).
Roiyan menjelaskan kehebohan terjadi selepas pemberitaan terkait penganiayaan pedagang sayur, viral di media sosial.
Adanya laporan penganiyaan itu, yang semula ditangani Polsek Percut Seituan, pada akhirnya diambil alih Polrestabes Medan dan Polda Sumut.
Diketahui kemudian, polisi menetapkan Beni dan kawan-kawan sebagai tersangka dalam kejadian itu.
"Jadi tadi malam karena keluarga menyampaikan kepada kita selaku penasehat hukum.
Dua orang lagi ini merasa kurang nyaman, atas pemberitaan yang terjadi.
Baru tadi malam mereka meminta untuk diserahkan," sebutnya.
Ia mengatakan saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan usai menyerahkan diri.
Awalnya keduanya menyerahkan diri ke Polda Sumut, dan selanjutnya diserahkan ke Polrestabes Medan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dua-tersangka-kasus-penganiayaan-pedagang-pasar-di-pasar-gambir.jpg)