Berita Nasional
Tokoh Turki Mustafa Kemal Ataturk Akan Jadi Nama Jalan di DKI Jakarta, Ini Penjelasan Dubes RI
Pemberian nama tokoh pendiri bangsa negara Turki yakni Mustafa Kemal Ataturk untuk nama jalan di Jakarta menuai polemik di Indonesia.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemberian nama tokoh pendiri bangsa negara Turki yakni Mustafa Kemal Ataturk untuk nama jalan di Jakarta menuai polemik di Indonesia.
Pasalnya berhembus kabar nama ‘Mustafa Kemal’ yang akan dijadikan nama jalan di Indonesia, yang disebut-sebut sebagai tokoh sekuler.
Duta Besar RI untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal memberikan penjelasan, awal pemberian nama tokoh Turki ini bermula dari dianugerahkannya nama jalan di depan kantor KBRI Ankara yang baru dengan nama Jalan Ahmet Soekarno.
Baca juga: Hagia Sophia Turki Jadi Masjid, Yunani Bakal Jadikan Rumah Mustafa Kemal Ataturk Museum Genosida
Baca juga: Peran Vital Soviet Rusia Bantu Mustafa Kemal Dirikan Turki Modern
Baca juga: Tokoh Turki Mustafa Kemal Ataturk akan Diabadikan Jadi Nama Jalan di Jakarta, Ini Cerita di Baliknya
Sebelumnya nama jalan itu adalah Jalan Belanda atau dalam Bahasa Turki Holanda Cadesi.
Kemudian pemerintah Turki ingin pemberian nama dilakukan secara resiprokal (saling berbalas).
KBRI Ankara mengajukan pemberian nama tokoh besar Turki sebagai nama jalan di Ibu Kota DKI Jakarta.
“Sebagai simbol kedekatan kedua Bangsa yang sudah dimulai sejak abad ke-15, Pemerintah Turki setuju memenuhi permintaan Indonesia untuk memberikan nama jalan di depan KBRI Ankara dengan nama Bapak Proklamasi kita, Ahmet Sukarno (nama yang dikenal di Turki), menggantikan nama jalan sebelumnya yaitu, Jalan Belanda (Holanda Cadesi),” ujar Dubes RI, Senin (18/10/2021).
Pemerintah Turki ingin pemberian nama dilakukan secara resiprokal (saling berbalas), dinilai lumrah sebagai salah satu cara berdiplomasi.
Sesuai tata krama diplomatik dan kesepakatan kedua pihak, Indonesia akan memberikan nama jalan di Jakarta dengan nama apapun yang dianggap Turki sebagai Bapak Bangsa dan diusulkan oleh pemerintah Turki.
“Jadi yang akan menentukan nama jalannya nanti bukan Pemerintah Indonesia dan juga bukan Pemda DKI,” lanjutnya.
Pemerintah Turki yang akan menentukan nama jalan tersebut nanti.
KBRI dan Pemprov DKI masih menunggu usulan resmi nama jalan di Jakarta dari pemerintah Turki.
“Kita masih menunggu usulan resmi nama jalan tersebut. Apapun nama jalan itu nanti, pasti itu mewakili harapan pemimpin dan rakyat Turki," ujarnya.
Respons Wagub DKI Jakarta
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan rencana penamaan jalan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, adalah bagian dari kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Turki.