Berita Semarang
Para Santi Dapat Kado Istimewa di Hari Santri, Hendi: Tetap Perkaya Diri dengan Berbagai Ilmu
Pada Hari Santri dua tahun lalu, kado istimewa berupa pengesahan UU Nomor 18 Tahun 2019 Tentang pesantren
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Para santri mendapatkan kado istimewa pada Peringatan Hari Santi.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, membacakan pidato Menteri Agama saat Upacara Hari Santri di halaman Balai Kota Semarang, Jumat (22/10/2021).
Dia menyampaikan, kaum santri patut bersyukur karena mendapatkan kado istimewa.
Pada Hari Santri dua tahun lalu, kado istimewa berupa pengesahan UU Nomor 18 Tahun 2019 Tentang pesantren.
Hal ini menunjukan bahwa pesantren tidak hanya memiliki fungsi pendidikan tapi juga dakwah.
Sedangkan pada 2021 ini, santri kembali mendapat kado istimewa berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
"Perpres ini mengatur dana pesantren yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di pesantren," tambah Hendi, sapaannya.
Menurutnya, santri adalah kekuatan bangsa. Maka dari itu, dia meminta mereka untuk terus memperkaya diri dengan berbagai ilmu baik akhlak maupun keterampilan. Dua poin itu sangat penting saat mereka meniti karier.
Pada peringatan Hari Santri kali ini, Pemerintah mengambil tema Siaga Jiwa Raga. Hendi mengatakan, tema santri siaga jiwa raga sangat penting dan relevan terlebih di pandemi. Dimana, kaum santri tidak boleh lemah dan lengah dalam menjaga prokes.
"Tetap menyiagakan jiwa raganya demi kepentingan bangsa Indonesia dan bangkit dari pandemi," tuturnya.
Peringatan Hari Santri tahun ini, sambung Hendi, jauh lebih baik dari tahun lalu. Apapun bentuk peringatan yang dilakukan, menurutnya, hakikatnya untuk mengingatkan bahwa para santri sangat tawaduk kepada para kyai. Saat resolusi jihad 22 Oktober, para santri bisa mempertahankan kemerdekaan.
"Jadi, santri punya peran yang luar biasa saat Indonesia harus merdeka dan saar kemerdekaan harus dipertahankan," terang Hendi, sapaannya.
Dia mengapresiasi gerakan tersebut sebagai sebuah momentum. Dia berharap, para santri bisa menjadi kekuatan yang tetap solid serta mencintai NKRI dan Pancasila.
Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Semarang, KH Anashom mengatakan, adanya UU dan perpres itu merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap santri. Dia berharap, keduanya bisa diimplementasikan di setiap daerah, salah satunya berkaitan dengan dana abadi pesantren.
"Di Semarang alhamdulillah komunikasi pemerintah dengan para santri melalui NU baik. Setiap Hari Santri selalu bisa diadakan di balai kota," ujarnya.