Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Anak Usia 12 Tahun Diperbolehkan Melakukan Perjalanan Menggunakan Kereta Api

Anak usia dibawah 12 tahun telah diperbolehkan melakukan perjalanan menggunakan kereta api. 

Rahdyan Trijoko Pamungkas
KADAOP 4 Semarang Wisnu Pramudyo 

"Tempat duduk masih dibuat selang- seling untuk menjaga protokol kesehatan," ujar dia. (*)

Baca juga: Soal Wacana Ganjil Genap, Ini Tanggapan Pelaku Usaha Wisata di Karanganyar

Baca juga: Pengakuan Korban Pinjol Semarang : Jangan Hanya Karyawannya, Tapi Pemiliknya Juga Harus Ditangkap

Baca juga: Video 14 Pemandu Karaoke Terjaring Razia PPKM Dipulangkan ke Daerah Asal

Baca juga: Penemuan Mayat Wanita dengan Kepala Tertutup Kantong Plastik: Dede Lemas Lihat Celana Korban

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved