Berita Semarang
Ada Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Bandarharjo Semarang, Warga: Barang-barang Disita Polisi
Polrestabes grebek tempat perjudian sabung ayam di wilayah Kampung Badarbaru Kelurahan Bandarharjo Kecamatan Semarang Utara, Senin (25/10/2021).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polrestabes grebek tempat perjudian sabung ayam di wilayah Kampung Baderbaru Kelurahan Bandarharjo Kecamatan Semarang Utara, Senin (25/10/2021).
Arena sabung ayam, tepatnya terletak di sebelah gedung Marabunta, Jl Kali Baru, terlihat tertutup seng dan telah disegel menggunakan garis polisi (Police Line).
Paridi, satu diantara warga terdekat arena sabung ayam, mengatakan, penggerebekan terjadi sekitar pukul 10.00.
Pada penggerebekan Polisi hanya membawa barang-barang yang ada di arena.
Baca juga: Gropyokan Vaksin Covid-19 Dosis 1 Jenis Pfizer di Kecamatan Slawi, Berikut Jadwal dan Persyaratannya
Baca juga: Tampik Kabar Bandara JBS Purbalingga Berhenti, Gubernur Ganjar Pranowo: Problemnya di Tes PCR
Baca juga: Pemkot Semarang Kejar Pelaksanaan Vaksinasi, Ada Selisih Vaksinasi Dosis Pertama dan Kedua 20 Persen
"Polisi hanya membawa terpal yang dijadikan arena untuk sabung ayam dan tempat duduk penonton" ujar dia.
Menurutnya, saat dilakukan penggerebekan, tidak ada satupun aktivitas perjudian di lokasi itu.
Polisi juga tidak menggelandang pelaku pada perjudian tersebut.
"Polisi tidak menggiring pelaku saat penggerebekan," tuturnya.
Ia mengatakan warga menyayangkan bahwa tempat tersebut dijadikan arena perjudian sejak beberapa bulan yang lalu.

"Saya kurang tahu persis karena sering keluar kota," ujar dia.
Warga yang lain, Krisna, mengatakan, ada warga yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di lokasi itu.
Sejak awal, warga telah gesekan dengan pengelola tempat tersebut.
"Tapi lama-kelamaan warga membuka lapak jualan di tempat ini," kata dia.
Menurutnya, arena sabung ayam awalnya adalah lahan kosong.
Kemudian lahan tersebut digunakan arena sejak dua bulan yang lalu.