Berita Kudus
22 Orang Dibentuk Menjadi Tim Khusus Pengumpulan Informasi Rokok Ilegal
Kudus menganggarkan Rp 250 juta untuk melakukan pengawasan dan pengumpulan informasi mengenai keberadaan rokok ilegal.
Penulis: raka f pujangga | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menganggarkan Rp 250 juta untuk melakukan pengawasan dan pengumpulan informasi mengenai keberadaan rokok ilegal.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kudus, Agung Dwi Hartanto menjelaskan, tim yang terdiri dari 22 orang itu sudah terbentuk untuk mengumpulkan informasi di lapangan.
Sasarannya yakni pemantauan rokok ilegal di pasar-pasar tradisional, pertokoan, hingga ke tingkat desa.
"Pengumpulan informasi ini dilaksanakan secara diam-diam (menyamar-red), tidak melibatkan Bea Cukai," ujar dia, Sabtu (30/10/2021).
Kegiatan pengumpulan informasi yang sudah berjalan sejak bulan Oktober 2021 itu belum menemukan rokok ilegal.
Tim khusus tersebut dibagi ke dalam dua kelompok yang bertugas pada masing-masing wilayah.
"Sampai sekarang zero kasus, belum ada temuan rokok ilegal," ujar dia.
Rencananya, kegiatan itu akan dilaksanakan sebanyak 22 kali hingga akhir tahun 2021 mendatang.
"Pengumpulan informasi ini kami lakukan secara bertahap. Ketika ada temuan akan dilaporkan, penindakannya tetap dilaksanakan Bea Cukai," ujarnya.
Selain mengumpulkan informasi, pihaknya juga melakukan monitoring bersama Bea Cukai Kudus, Dinas Perdagangan, Polres, TNI, dan Satpol PP.
Targetnya kegiatan pengawasan rokok ilegal tersebut dilaksanakan sebanyak 30 kali sampai bulan Desember 2021.
"Dalam monitoring ini kami melibatkan semua unsur untuk pemberantasan rokok ilegal," ujarnya.
Kepala Satpol PP Kudus, Kholid Seif ikut terlibat dalam pemantauan rokok ilegal di Kabupaten Kudus.
"Sampai sejauh ini belum ada temuan rokok ilegal di Kabupaten Kudus," ujarnya.
Pihaknya akan memberikan informasi ketika ditemukan adanya peredaran rokok ilegal yang dijual.
"Kami berupaya mencegah peredaran rokok dengan memberikan edukasi kepada masyarakat," ujarnya. (raf)