Berita Kudus
Disdukcapil Kudus Buka Pelayanan di CFD, Gratif dan Warga Tak Perlu Ngantre Lama
Disdukcapil Kabupaten Kudus membuka pelayanan di kawasan Car Free Day (CFD) di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Minggu (31/8/2025).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Disdukcapil Kabupaten Kudus membuka pelayanan di kawasan Car Free Day (CFD) di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Minggu (31/8/2025).
Pelayanan yang dibuka di luar jam kerja ini merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan.
Dalam pelayanan di CFD, ada puluhan warga Kudus yang mengakses.
Baca juga: Pemkab Kudus Bentuk Badan Pengelola Kawasan Menara, Tugasnya Menata Kawasan Lebih Rapi
Umumnya mereka mengakses perekaman e-KTP maupun pencetakan KTP.
Selain itu ada juga yang mengakses pencetakan Akta Kelahiran maupun Akta Kematian.
Seorang warga yang mengakses pelayanan tersebut yaitu Khoirinida.
Perempuan yang juga sebagai perangkat desa Jurang, Kecamatan Gebog ini mengakses pelayanan Akta Kematian untuk warganya.
“Ini prosesnya langsung jadi."
"Ini membantu warga untuk cetak Akta Kematian dan Kartu Keluarga (KK),” kata Nida.
Dia cukup puas dengan pelayanan Disdukcapil Kabupaten Kudus.
Pasalnya, saat datang dia langsung disambut tiga petugas yang siap untuk memberikan pelayanan.
“Pelayanannya cepat."
"Tidak perlu antre lama,” katanya.
Sementara Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika mengatakan, pelayanan di luar jam kerja sering pihaknya lakukan.
Termasuk kali ini ada pelayanan yang dibuka saat CFD bersamaan kegiatan yang diselenggarakan Pemkab Kudus yaitu kampanye antikorupsi.
Baca juga: "Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus
| Pelayanan Kecamatan Dawe di Lereng Muria Disidak Komisi A DPRD Kudus |
|
|---|
| 38 Pejabat Eselon III, IV sampai Pejabat Administrator Dilantik di Pendopo Kudus |
|
|---|
| Disdikpora Kudus Alokasikan Rp190 Juta Perbaiki Atap Kelas SDN Terangmas |
|
|---|
| Masan Ketua DPRD Kudus: Jangan Sampai Ada Ruang Kelas Dikosongkan Karena Atap Mau Roboh |
|
|---|
| Gus Rozin Dorong Bupati Kudus Segera Terbitkan Perbup Pesantren |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.