Berita Kudus
Disdukcapil Kudus Buka Pelayanan di CFD, Gratif dan Warga Tak Perlu Ngantre Lama
Disdukcapil Kabupaten Kudus membuka pelayanan di kawasan Car Free Day (CFD) di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Minggu (31/8/2025).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Disdukcapil Kabupaten Kudus membuka pelayanan di kawasan Car Free Day (CFD) di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Minggu (31/8/2025).
Pelayanan yang dibuka di luar jam kerja ini merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan.
Dalam pelayanan di CFD, ada puluhan warga Kudus yang mengakses.
Baca juga: Pemkab Kudus Bentuk Badan Pengelola Kawasan Menara, Tugasnya Menata Kawasan Lebih Rapi
Umumnya mereka mengakses perekaman e-KTP maupun pencetakan KTP.
Selain itu ada juga yang mengakses pencetakan Akta Kelahiran maupun Akta Kematian.
Seorang warga yang mengakses pelayanan tersebut yaitu Khoirinida.
Perempuan yang juga sebagai perangkat desa Jurang, Kecamatan Gebog ini mengakses pelayanan Akta Kematian untuk warganya.
“Ini prosesnya langsung jadi."
"Ini membantu warga untuk cetak Akta Kematian dan Kartu Keluarga (KK),” kata Nida.
Dia cukup puas dengan pelayanan Disdukcapil Kabupaten Kudus.
Pasalnya, saat datang dia langsung disambut tiga petugas yang siap untuk memberikan pelayanan.
“Pelayanannya cepat."
"Tidak perlu antre lama,” katanya.
Sementara Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika mengatakan, pelayanan di luar jam kerja sering pihaknya lakukan.
Termasuk kali ini ada pelayanan yang dibuka saat CFD bersamaan kegiatan yang diselenggarakan Pemkab Kudus yaitu kampanye antikorupsi.
Baca juga: "Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus
Pemkab Kudus Bentuk Badan Pengelola Kawasan Menara, Tugasnya Menata Kawasan Lebih Rapi |
![]() |
---|
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Nasib Andi Imam Santoso Dicopot Dari Kepala Dinas Perdagangan Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.