Kamis, 28 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Apa Itu Tes PCR? Syarat Bepergian Saat Libur Nataru dan Perbedaannya dengan Antigen

Apa Itu Tes PCR? Syarat Bepergian Saat Libur Nataru dan Perbedaannya dengan Antigen

Tayang:
Penulis: non | Editor: abduh imanulhaq
IST
Apa Itu Tes PCR? Syarat Bepergian Saat Libur Nataru dan Perbedaannya dengan Antigen 

Apa Itu Tes PCR? Syarat Bepergian Saat Libur Nataru dan Perbedaannya dengan Antigen

TRIBUNJATENG.COM - Apa itu PCR? Syarat bepergian menggunakan moda transportasi umum saat libur Nataru serta perbedaannya dengan Swab Antigen.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru),

Pemerintah menerapkan kebijakan wajib tes PCR Covid-19 bagi pengguna moda transportasi umum.

Hal itu dilakukan strategi sebagai upaya pencegahan munculnya gelomang ketiga Covid-19.

Kewajiban Tes PCR untuk pengguna moda transportasi umum diharapkan bisa menekan mobilitas warga selama libur Nataru.

Apa Itu Tes PCR?

PCR merupakan singkatan dari Polymerase Chain Reaction.

Juga dikenal dengan tes diagnostik, tes virus, tes molekuler, tes amplifikasi asam nukleat atau nucleic acid amplification test (NAAT) dan RT-PCR.

Cara kerjanya mendeteksi materi genetik virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Tes ini dapat mendeteksi fragmen virus bahkan saat seseorang sudah tidak terinfeksi.

Teknologi PCR mampu melihat materi genetik virus dengan teknik amplifikasi atau perbanyakan.

Virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 memiliki materi genetik yang memiliki rantai tunggal asam ribonukleat (RNA).

Pemeriksaan virus jenis ini dilakukan dengan mengubah RNA menjadi asam deoksiribonukleat (DNA) yang memiliki rantai ganda.

Setelah diubah menjadi DNA, materi genetik tersebut diperbanyak lewat alat PCR.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved