Uang Palsu
BI Tegal: Temuan Uang Palsu Menurun Drastis Diperkirakan Karena Transaksi Non Tunai Meningkat
Peredaran uang palsu (upal) selama tahun 2021 di wilayah eks-Karesidenan Pekalongan mengalami penurunan cukup drastis.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Peredaran uang palsu (upal) selama tahun 2021 di wilayah eks-Karesidenan Pekalongan mengalami penurunan cukup drastis.
Jika di tahun 2020 lalu temuan upal mencapai 7.024 lembar, pada Januari hingga 29 Oktober 2021 baru mencapai 883 lembar.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal, M Taufik Amrozy, melalui Administrator Perkasan Unit Pengedaran Uang Rupiah, Mudafiul Haq, saat mengadakan sosialisasi cinta bangga paham rupiah, di Hotel Grand Dian, Bojong, Kabupaten Tegal, Sabtu (30/10/ 2021).
Mudafiul menjelaskan, penurunan peredaran upal di tahun ini diperkirakan terjadi karena dampak pandemi Covid-19 dan meningkatnya transaksi non tunai.
Baca juga: Belajar dari YouTube, Komplotan Ini Cetak dan Edarkan Uang Palsu Rp 3,7 Miliar
Baca juga: Video Polres Boyolali Gerebek Rumah Pembuat Uang Palsu
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Pembuat Uang Palsu di Boyolali, Peredarannya Sampai ke Jabotabek hingga Aceh
Kendati demikian, Bank Indonesia Tegal terus melakukan sejumlah langkah untuk menekan peredaran uang palsu.
Salah satunya dengan mengadakan sosialisasi terkait upal secara masif.
"Penurunan peredaran uang palsu pada tahun 2021 diperkirakan karena pandemi Covid-19 dan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)."
"Masyarakat lebih memilih melakukan transaksi secara non tunai, mobile banking, dan uang elektronik," jelas Mudafiul, pada tribunjateng.com, Sabtu (30/10/2021).
Adapun temuan uang palsu pada tahun 2020 lalu mencapai 7.024 lembar.
Dari jumlah tersebut, sekitar 4.973 lembar ditemukan di Kabupaten Brebes dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu.
Sementara temuan uang palsu di wilayah eks-Karesidenan Pekalongan, terhitung Januari hingga 29 Oktober 2021 mencapai 883 lembar.
Rinciannya sebanyak 198 lembar berhasil diungkap oleh pihak kepolisian, perbankan 627 lembar, masyarakat 43 lembar, dan pengolahan 15 lembar.
"Peredaran upal dari tahun ke tahun, mayoritas didominasi pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Sedangkan sisanya, pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, dan Rp 5 ribu.
Paling banyak pecahan Rp 100 ribu, sedangkan yang paling sedikit yaitu pecahan Rp 2 ribu, dan Rp 1 ribu," terangnya.
Adapun sosialisasi peredaran uang palsu kali ini, merupakan serangkaian materi yang dipersiapkan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal, pada kegiatan media gathering eks Karesidenan Pekalongan yang berlangsung selama dua hari Sabtu (30/10/2021) dan Minggu (31/10/2021).