Berita Jawa Tengah
Ombudsman Lakukan Pengawasan Langsung Pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham Jawa Tengah
Ombudsman RI Perwakilan Jateng melakukan peninjauan pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham Jateng.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah melakukan peninjauan pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Wilayah (Kemenkumham) Jawa Tengah di Universitas Negeri Semarang (Unnes), kemarin.
Beberapa proses seleksi tidak luput dari perhatian mereka.
Dimulai dari pemeriksaan berkas, pengambilan PIN, Loker dan tenda helpdesk sebagai pusat layanan informasi dan pengaduan hingga ruang ujian SKD.
"Peninjauan ini dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan pada pelaksanaan seleksi CPNS Kemenkumham Jawa Tengah," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Dorong Lebih Maju, 50 Pelaku Usaha Kecil di Kudus Belajar Membuat Laporan Keuangan
Baca juga: Not Angka Syukur Dari Yakin Ku Teguh
Farida menuturkan, pihaknya secara khusus melakukan pengawasan di lokasi seleksi. Yang paling utama adalah mengenai masalah protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.
"Karena bagaimanapun ini masih pada masa pandemi dan sudah dipastikan sarana prasarana, prosedur dan ketentuan sudah sesuai protokol kesehatan," katanya.
Farida juga memberikan apresiasi atas adanya layanan informasi dan pengaduan yang menurutnya sangat membantu menampung sekaligus menyelesaikan beragam permasalahan yang disampaikan.
"Penting untuk menjaga kepercayaan publik, apalagi ini sudah era digital, era media semua ikut membangun opini publik. Tapi sepanjang panitia membangun sistem yang benar-benar transparan dan akuntabel tentu kita bisa memastikan agar kanal-kanal aduan bisa dioptimalkan," ujarnya.
Terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kemenkumham Jawa Tengah pada tahun ini dibanding tahun tahun sebelumnya, menurut Farida, relatif lebih baik.
Dari segi protokol kesehatan lebih banyak prasarananya karena sudah belajar dari pengalaman tahun lalu.
"Dan satu hal lagi, nanti mungkin kita jadikan pedoman bahwa mekanisme handling Covidnya," ucapnya.
Ia kembali menegaskan transparansi prosedur yang telah dilakukan selama proses seleksi.
Hal itu dibuktikan dengan adanya layanan aduan yang diberikan Kemenkumham Jawa Tengah.
Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Disebut Bermain di Bisnis Tes PCR, Begini Tanggapannya
Baca juga: 2 Pedagang Pasar Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Saling Bacok
Namun, jika nantinya ada masalah terkait dengan ketidakpaduan dokumen misalnya data kependudukan, foto dan data-data yang lain, ia meminta agar dikoordinasikan dengan Ombudsman RI Wilayah Jawa Tengah.
Dalam tinjauan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin diwakili Kepala Bagian Umum, Febri Nurdian Satriatama bersama Kepala Bagian Program dan Humas, Budhiarso Widhyarsono dan Kasubag Kepegawaian, TU & RT, Meivita Dewi W. (*)
Caption: Dok Humas Kanwil Kemenkumham Jateng
- Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, melakukan pengawasan pelaksanaan seleksi CPNS Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah di Unnes, kemarin.