Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Izin BPOM Sudah Keluar, DPRD Kota Semarang: Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 Tahun Tunggu Juklak Juknis

DPRD Kota Semarang mendukung vaksinasi anak usia 6 - 11 tahun, mengingat pembelajaran tatap muka (PTM) sudah dilaksanakan.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
(Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Pelajar SMAN 1 Semarang menerima suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama dari tenaga kesehatan Pemerintah Kota Semarang, Rabu (14/7/2021). Selain pelajar SMAN 1 Semarang, vaksinasi juga dilaksanakan di SMPN 3 Semarang, SMPN 2 Semarang, SMPN 15 Semarang, dan SMPN 32 Semarang. Untuk pelaksanaan vaksinasi pelajar SMP semua di pusatkan di SMP N 3 Semarang. BIN Jawa Tengah memberikan bantuan 3000 vaksin untuk pelajar. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang mendukung vaksinasi anak usia 6 - 11 tahun.

Hal itu seiring dengan keluarnya izin penggunaan darurat vaksin Sinovac bagi anak usia 6 - 11 tahun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo mengatakan, dewan sangat mendukung vaksinasi bagi anak usia 6 - 11 tahun.

Ini menjadi kabar baik bagi kalangan pelajar mengingat pembelajaran tatap muka (PTM) sudah dilaksanakan.

Hanya saja implementasinya menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat.

Baca juga: Kepala Sekolah SD di Lampung Ditangkap Karena Menjadi Anggota Teroris JI, Terungkap Perannya

Baca juga: Pembunuhan Subang: Keterangannya Berubah-ubah, Danu Ternyata Temukan Gunting dan Pisau di Bak Mandi

"Kalau juklak dan juknis sudah ada, kami dorong untuk segera dilaksanakan," terangnya, Rabu (3/11/2021).

BPOM baru memberikan izin vaksinasi anak usia 6 -11 tahun menggunakan vaksin Sinovac.

Menurut Anang, alokasi vaksin tersebut perlu disiapkan terlebih dahulu.

Sehingga, setelah keluar juklak dan juknis bisa langsung dimplementasikan di setiap daerah.

Vaksinasi dewasa bisa menggunakan Pfizer, Astrazeneca maupun Moderna, sedangkan Sinovac bisa diperuntukan bagi anak-anak.

"Nanti yang vaksin lain, Pfizer, Astrazeneca, dan Moderna, biar untuk yang dewasa. Sinovac untuk anak-anak," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam mengatakan,
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investas dan Menteri Kesehatan telah menyampaikan vaksinasi anak usia 5 - 11 tahun dimungkinkan dilakukan pada awal 2022.

Maka dari itu, pihaknya telah mengintruksikan ke seluruh puskesmas untuk merampungkan terlebih dahulu vaksinasi usia 12 tahun hingga usia lansia, termasuk vaksinasi warga yang berdomisili Kota Semarang.

Menurutnya, vaksinasi pelajar usia 12 tahun ke atas sudah dilakukan baik dosisi pertama (V1) dan dosis kedua (V2).

Vaksinasi pelajar yang baru masuk usia 12 tahun juga terus diupayakan di puskesmas terdekat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved