Berita Semarang
Izin BPOM Sudah Keluar, DPRD Kota Semarang: Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 Tahun Tunggu Juklak Juknis
DPRD Kota Semarang mendukung vaksinasi anak usia 6 - 11 tahun, mengingat pembelajaran tatap muka (PTM) sudah dilaksanakan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang mendukung vaksinasi anak usia 6 - 11 tahun.
Hal itu seiring dengan keluarnya izin penggunaan darurat vaksin Sinovac bagi anak usia 6 - 11 tahun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo mengatakan, dewan sangat mendukung vaksinasi bagi anak usia 6 - 11 tahun.
Ini menjadi kabar baik bagi kalangan pelajar mengingat pembelajaran tatap muka (PTM) sudah dilaksanakan.
Hanya saja implementasinya menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat.
Baca juga: Kepala Sekolah SD di Lampung Ditangkap Karena Menjadi Anggota Teroris JI, Terungkap Perannya
Baca juga: Pembunuhan Subang: Keterangannya Berubah-ubah, Danu Ternyata Temukan Gunting dan Pisau di Bak Mandi
"Kalau juklak dan juknis sudah ada, kami dorong untuk segera dilaksanakan," terangnya, Rabu (3/11/2021).
BPOM baru memberikan izin vaksinasi anak usia 6 -11 tahun menggunakan vaksin Sinovac.
Menurut Anang, alokasi vaksin tersebut perlu disiapkan terlebih dahulu.
Sehingga, setelah keluar juklak dan juknis bisa langsung dimplementasikan di setiap daerah.
Vaksinasi dewasa bisa menggunakan Pfizer, Astrazeneca maupun Moderna, sedangkan Sinovac bisa diperuntukan bagi anak-anak.
"Nanti yang vaksin lain, Pfizer, Astrazeneca, dan Moderna, biar untuk yang dewasa. Sinovac untuk anak-anak," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam mengatakan,
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investas dan Menteri Kesehatan telah menyampaikan vaksinasi anak usia 5 - 11 tahun dimungkinkan dilakukan pada awal 2022.
Maka dari itu, pihaknya telah mengintruksikan ke seluruh puskesmas untuk merampungkan terlebih dahulu vaksinasi usia 12 tahun hingga usia lansia, termasuk vaksinasi warga yang berdomisili Kota Semarang.
Menurutnya, vaksinasi pelajar usia 12 tahun ke atas sudah dilakukan baik dosisi pertama (V1) dan dosis kedua (V2).
Vaksinasi pelajar yang baru masuk usia 12 tahun juga terus diupayakan di puskesmas terdekat.
Dengan demikian, diharapkan vaksinasi anak di bawah 12 tahun bisa dilakukan pada awal tahun nanti.
"Yang baru berulang tahun 12 tahun, kami upayakan untuk segera ikut vaksinasi. Ini jumlahnya cukup banyak yang 12 tahun, baru ulang tahun," katanya.
Lebih lanjut, Hakam menambahkan, Dinas Kesehatan juga fokus melakukan upaya percepatan vaksinasi di wilayah-wilayah yang cakupannya masih di bawah 70 persen, antara lain Semarang Utara, Mijen, Genuk, Gayamsari, Semarang Tengah, dan Semarang Selatan.
Dia meminta puskesmas bekerja sama dengan kelurahan mendata warga yang meninggal dunia dan warga yang sudah divaksin.
Baca juga: Kepala Sekolah SD di Lampung Ditangkap Karena Menjadi Anggota Teroris JI, Terungkap Perannya
Baca juga: Jaga Citra Kota Religius, Satpol PP Kudus Sita 220 Botol Miras di Tempat Hiburan
Baca juga: Update Virus Corona Kota Semarang Rabu 3 November 2021, Ada Kenaikan Kasus Positif
Hal ini untuk mengetahui persentasi secara riil warga yang sudah divaksin.
"Nanti akan terscreening yang belum vaksinasi. Kami akan cari di KCPEN, mungkin saja yang belum vaksin tinggal di luar kota dan ternyata sudah divaksin. Nanti datanya kami masukan ke victori," terang Hakam.
Hingga kini, capaian vaksinasi di Kota Semarang sudah menyentuh 107,55 persen untuk V1 dan 90,40 persen untuk V2. (*)