Kecewanya Yakob saat Bungkusan yang Ia Bawa Dibuka Teller Bank, Isinya Tak Sesuai Janji Dukun
Kedua tersangka melakukan praktik bisa menggandakan uang menggunakan ritual, melalui perantara dukun
TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Bungkusan yang katanya berisi uang itu dibuka di depan teller bank.
Warga Bata ini kecewa berat karena isinya jauh dari yang dijanjikan.

Polres Wonogiri mengamankan dua tersangka atas kasus penipuan dan atau penggelapan uang.
Mereka adalah Warno alias Heri (33) warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dan Kemis alias Wali (44) warga Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar.
Kedua tersangka melakukan praktik bisa menggandakan uang menggunakan ritual, melalui perantara dukun.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan kedua tersangka memiliki perannya masing-masing.
"Yang bertindak sebagai dukun tersangka Kemis alias Wali, sedangkan Warno alias Heri bertugas sebagai penjemput korban ke tempat ritual," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (3/11/2021).
Menurut AKBP Dydit, masih ada seorang tersangka yakni A, yang merupakan otak dibalik tindak kejahatan tersebut.
Namun, polisi masih mencari keberadaannya, dengan identitas yang sudah dikantongi.
Aksi sindikat penggandaan itu terungkap, setelah menipu seorang warga Kabupaten Batam, pada Senin (25/10/2021) lalu.
Warga Batam, yang diketahui bernama Yakob bertemu di Hotel Daifan Wonogiri untuk menggandakan uang, dengan menyerahkan uang tunai senilai Rp 100 juta.
Kemudian, tersangka Wali dan Heri melakukan ritual kejawen, yang mengatakan bisa menggandakan uang hingga 5 kali lipat.
Kedua tersangka kemudian menyerahkan bungkusan plastik, yang sebelumnya telah mereka siapkan.
"Dalam bungkusan plastik itu berisi potongan kertas berwarna merah muda mirip uang pecahan Rp 100.000, juga ada uang asli total Rp 400.000," jelasnya.
Kemudian, uang Rp 100 juta yang diterima dibagi-bagi, masing-masing orang kebagian Rp 28.500.000.