Berita Regional
Mahasiswi yang Laporkan Dosennya Dugaan Pelecehan Seksual Dituntut Rp 10 Miliar
Mahasiswi yang melaporkan dosennya atas dugaan pelecehan seksual dituntut Rp 10 Miliar.
Peristiwa itu terjadi saat korban melakukan bimbingan skripsi, pada Rabu (27/10/2021), jam 12.30 WIB.
"Saya hanya berdua di dalam ruang dekan. Bapak Syafri Harto mengawali pertanyaannya tentang pribadi saya, tentang kehidupan dan pekerjaan."
"Dia juga bilang i love you kepada saya. Saya jadi tidak nyaman," ungkap mahasiswi berinisial L dalam video 13 menit 26 detik yang dilihat Kompas.com, Jumat.
Setelah selesai bimbingan skripsi, korban hendak pamit keluar ruangan.
Namun, korban mengaku pundaknya diremas dan terduga pelaku mendekatkan badannya ke korban.
"Setelah itu dia pegang kepala saya dengan kedua tangannya, terus mencium pipi kiri dan kening saya."
"Saya sangat ketakutan dan menundukkan kepala."
"Tapi Bapak Syafri Harto mendongakkan saya sambil berkata mana bibir, mana bibir, membuat saya merasa terhina dan terkejut," akui mahasiswi itu.
Baca juga: Not Angka Lagu Bangun Pemudi Pemuda Indonesia
Baca juga: Hasil Lengkap Hylo Open 2021, Potensi All Indonesian Final Ada di Nomor Ganda Putra dan Campuran
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 5 SD Halaman 1 2 3 4 dan 5 Subtema 1 Pembelajaran 1 Peredaran Darah
Korban mengaku badannya lemas dan ketakutan.
Ia kemudian mendorong tubuh terduga pelaku.
"Pas saya dorong dia bilang, ya udah kalau enggak mau."
"Saya langsung keluar dari ruang dekan dan keluar dari kampus dalam kondisi ketakutan."
"Saya merasa sangat dilecehkan Bapak Syafri Harto. Saya merasa trauma berat," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, Dosen Universitas Riau Tuntut Rp 10 Miliar"