Berita Semarang
Seorang Pria Terjun dari Lantai Enam Hotel di Semarang, Korban Ancang-ancang dan Tabrak Kaca
Seorang pria ditemukan tewas ditempat setelah terjatuh dari kamar di lantai 6 Hotel Grand Candi yang terletak di Jalan Sisingamangaraja Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang pria ditemukan tewas ditempat setelah terjatuh dari kamar di lantai 6 hotel berbintang yang terletak di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Candisari, Minggu (7/11/2021) malam.
Pria tersebut diketahui merupakan seorang tamu yang menginap di hotel tersebut.
Kapolsek Candisari, Iptu Handri Kristanto membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya mengetahui setelah adanya laporan dari petugas keamanan hotel yang menginformasikan adanya tamu hotel terjatuh dari lantai 6 ke lantai 2.
Baca juga: Taman Pancasila Kota Tegal Ramai dikunjungi, Pengunjung Diimbau Lebih Sadar Prokes
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, The Wujil Resort Ungaran-Alfamart Beri Bingkisan ke LVRI Kabupaten Semarang
Baca juga: Orang-orang Penuntut Kasus Kematian Gilang Menwa UNS Diteror Suara Tertawa dalam Telepon
"Setelah kami konfirmasi ternyata benar adanya seorang laki-laki jatuh dari 6 ke lantai 2. Kemudian anggota kami menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tuturnya saat ditemui TribunJateng.com di Mapolsek Candisari, Senin (8/11/2021).
Menurutnya, korban diketahui terjatuh di kamar nomor 602.
Saat dilakukan pengecekan ternyata di kamar tersebut terdapat orang saksi yang merupakan temannya.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan ternyata korban dengan tiga temannya awalnya minum-minum di sebuah cafe," ujarnya.
Namun ketika keempat orang tersebut mabuk, mereka sepakat istirahat di hotel.
Menurut keterangan saksi, sesampainya di kamar hotel, korban mempunyai niat ancang-ancang untuk menabrak kaca kamar.
"Setelah jatuh ketiga saksi tersebut langsung turun ke bawah mengecek korban. Setelah mengetahui korban langsung lapor ke resepsionis," jelasnya.
Handri menerangkan korban bernama Christhoper Bobi (24), warga Banyumanik.
Kemudian saksi 1 bernama Muhammad Afreandi (22), warga Sambiroto Tembalang, saksi 2 Muhammad Khoirul Umam (24), warga Kabupaten Brebes, dan saksi 3 Marshenta Gabreela Risananti (22), warga Sendangmulyo Tembalang.
"Dari informasi, kejadian pukul 22.30. Sementara keempat orang tersebut mulai check in pukul 22.00," ujarnya.
Handri mengatakan, kaca hotel yang ditabrak korban terbilang tebal.
Namun, kaca itu bisa pecah dikarenakan tubuh korban yang terbilang besar.
"Jadi karena korban tinggi besar, kaca itu bisa pecah. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan di Reskrim Polrestabes Semarang," tandasnya.
Sementara itu, Marketing Komunikasi Hotel Grand Candi, Rizal Muhammad membenarkan korban bersama ketiga temannya melakukan reservasi di hotelnya.
Keempat orang itu reservasi sekitar pukul 22.00.
"Menurut keterangan Polisi, mereka sebelum ke hotel berada di klub dulu, baru ke hotel," tuturnya.
Rizal mengklaim bahwa fasilitas kamarnya aman buat tamunya.
Pihaknya tidak memiliki ruang terbuka di kamar.
"Kondisi kamar tertutup serta ketebalan kaca 5 milimeter dan aman. Tadi juga sudah ada tim dari CHSE untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kami sudah sesuai standar," tutur dia.
Menurut dia, kaca dengan ketebalan 5 milimeter dimungkinkan sengaja dijebol.
Sebab kaca di kamar tersebut tidak terdapat engsel bisa dibuka tutup.
"Kacanya seperti yang ada di etalase," ujar dia.
Baca juga: Cegah Stunting, BKKBN Sarankan Calon Pengantin Perempuan Lakukan Prekonsepsi
Baca juga: Apa Itu Meta? Arti Nama Baru Perusahaan yang Naungi Facebook, WA WhatsApp dan Instagram
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 5 SD Halaman 11 12 dan 13 Subtema 1 Pembelajaran 2 Pentingnya Olahraga
Ia mengatakan dari keterangan saksi, korban setelah dari kamar mandi lari sekuat tenaga dan menabrak kaca itu.
Pihaknya tidak mengetahui apakah korban dalam kondisi mabuk atau tidak.
"Untuk mabuk atau tidak, wewenang pemeriksaannya ada di kepolisian," imbuhnya. (*)