Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

DPRD Demak Setujui Raperda RPJMD 2021-2026, Slamet Minta Pemkab Fokus Tangani Rob

DPRD Kabupaten Demak telah menyetujui usulan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab Demak Tahun 2021-2026.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
Ketua DPRD Demak HS Fahrudin Bisri Slamet (FBS) menandatangani Persetujuan Terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab Demak Tahun 2021-2026 dalam Rapat Paripurna Ke-39 Masa Sidang III (Ketiga) yang berlangsung di DPRD Kab Demak, Senin (8/11/2021). 

Sementara itu, Eisti menanggapi bahwa pihaknya tetap menjadikan isu rob tersebut sebagai skala prioritasnya dan terus berupaya memikirkan bagaimana menyelesaikannya.

“Sekalipun belum dimasukkan namun sudah kami pikirkan.

Saya sudah menginstruksikan ke berbagai pihak bahwa visi misi program kami bisa selesai dua sampai tiga tahun ke depan, setelah itu berpikir untuk penanganan rob.

Meskipun demikian, di sela-sela itu kami juga mengunjungi daerah rob seperti di Timbulsloko dan mendengar aspirasi mereka.

Sebagian dari mereka meminta relokasi dan kami sudah siapkan tempatnya,” ujar orang nomor satu di Kota Wali tersebut.

Ia menambahkan, hasil persetujuan itu akan dikoreksi dan kemungkinan isu penanganan rob bisa dimasukkan ke dalam Raperda sebelum disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Eisti juga mengatakan bahwa penanganan rob tersebut terkendala anggaran.

“Kami juga sudah mengakui bahwa tidak mampu secara dana tapi kami sudah melobi baik pihak provinsi maupun pusat jika nanti ada bantuan dari investor sehingga bisa mengurangi dampak dari rob tersebut,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved