Berita Semarang
BBPOM Semarang Sasar Kaum Wanita untuk Edukasi tentang Keamanan Obat dan Makanan
BBPOM Semarang Sasar Kaum Wanita Untuk Mengedukasi Masyarakat Tentang Keamanan Obat dan Makanan
Penulis: budi susanto | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penekanan terhadap keamanan obat dan makanan kembali dilakukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang.
Edukasi tersebut digelar BBPOM di Hotel Santika Kota Semarang dengan menghadirkan ratusan orang yang tergabung dalam Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Jateng.
Ratusan anggota BKOW digandeng BBPOM, karena mereka menjadi penentu bahan makanan yang konsumsi oleh keluarga.
Baca juga: Ada Alokasi Dana Olahraga Rp 3 Miliar di APBD Kudus, Kucuran Dana untuk Persiku Masih Belum Jelas
Baca juga: Lemparan Wacana Duet Airlangga Hartarto-Ganjar Pranowo, Politikus Senior PDIP: Paling Cuma Cek Ombak
Baca juga: Ganjar Pranowo Jawab Arti Foto adu bathuk FX Hadi Rudyatmo
Selain itu, digandengnya BKOW agar para ibu rumah tangga bisa menularkan edukasi mengenai keamanan obat dan makanan ke keluarga dan masyarakat.
Usai memimpin acara komunikasi, informasi dan edukasi keamanan obat dan makanan di Hotel Santika Kota Semarang, Sandra M.P Linthin, Kepala BBPOM Semarang, menuturkan, beberapa komoditi juga disorot dalam acara seperti kosmetik, jamu atau obat tradisional dan makanan.
“Tiga komoditi tersebut yang sering kami temukan dan bermasalah. Dan kami edukasi kan bersama BKOW dengan 110 anggota dari 29 organisasi, PKK Kota Semarang dan Provinsi Jateng dan perguruan tinggi,” katanya, Kamis (12/11/2021).
Sandra mengatakan, organisasi wanita digandeng dengan harapan bisa mentransfer edukasi mengenai makanan yang sehat ke keluarga dan masyarakat.
“Edukasi sangat penting karena temuan makanan yang mengandung bahan berbahaya masih banyak, terutama makanan yang dijual di pasar tradisional,” ucapnya.
Sandra menyampaikan, temuan makanan yang dijual di pasar tradisional yang mengandung bahan berbahaya seperti kerupuk yang mengandung borak, ikan asin mengandung formalin, dan makanan yang menggunakan pewarna tekstil.
“Di tengah pandemi kami juga menemukan produk komsetik yang mengandung bahan berbahaya dan dijual secara online,” terang Sandra.
Ia berujar dari temuan di lapangan, BPOM mengeluarkan Public Warning pada 13 Oktober lalu, mengenai produk jamu dan kosmetik.
“Tak hanya produk yang masuk ke Indonesia, bahkan BBPOM yang sudah terintegrasi dengan beberapa negara juga menemukan produk yang mengandung bahan berbahaya di luar negeri seperti di Canada. Memang produk tersebut belum masuk ke Indonesia, namun tidak menutup kemungkinan dimasukan oleh pihak tak bertanggung jawab melalui pasar online,” imbuhnya.
Adapun dalam Public Warning yang dikeluarkan BPOM pada 13 Oktober lalu, sebanyak 53 item obat tradisional, 1 item suplemen kesehatan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) serta 18 item produk kosmetika mengandung bahan berbahaya.
Dari pengawasan selama masa pandemi tersebut, BPOM menemukan kecenderungan baru temuan BKO pada produk obat tradisional.
Baca juga: Peresmian Air Siap Minum, CSR Laras Asri Resort and Spa untuk Masyarakat Salatiga
Baca juga: Siap Sambut World Superbike, PLN Terapkan Listrik Tanpa Kedip di Mandalika
Baca juga: Punya Potensi Kreativitas Besar, PKS Jawa Tengah Buka Kesempatan Anak Muda Terjun Politik
BKO tersebut adalah Efedrin dan Pseudoefedrin. Obat tradisional yang mengandung Efedrin dan Pseudoefedrin berisiko dapat menimbulkan gangguan kesehatan, yaitu pusing, sakit kepala, mual, gugup, tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi (ruam, gatal), kesulitan bernafas, sesak di dada, pembengkakan mulut, bibir dan wajah, atau kesulitan buang air kecil. (*)