Berita Nasional
Daftar Tunjangan Pegawai Pajak, Ada yang Dapat Hingga Rp 81 Juta Perbulan Tapi Masih Terima Suap
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan sejauh ini jadi instansi pemerintah dengan tunjangan tertinggi di Indonesia.
Tunjangan PNS tersebut antara lain tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok.
Berikutnya ada tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal 3 anak, tunjangan makan sebesar Rp 35.000 - 41.000 per hari, tunjangan jabatan, dan perjalanan dinas.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Baca juga: Video Ian Gillan Bocorkan Kelemahan PSIS Semarang di Series Kedua Liga 1 2021
Baca juga: Daftar Harga Xpander Facelift yang Baru Saja Meluncur di GIIAS 2021
Baca juga: Melihat Potensi Xavi dan Gerard, Bisa Sesukses Zidane dan Guardiola atau Flop Seperti Lampard?
Artinya gaji PNS pajak (gaji pokok) sama dengan PNS lainnya.
Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.
Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.
Untuk PNS eselon 4 atau golongan tertinggi yakni IVa sampai IVe, besaran gaji pokok per bulan yang diterima sebesar paling kecil Rp 3.044.300 sampai tertinggi Rp 5.901.200. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji Sebulan Rp 85 Juta, Pegawai Pajak Ini Masih Terima Suap"