Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dicaci Maki hingga Pingsan dan Keguguran, Guru SD Laporkan Orangtua Murid ke Polisi

Di Karawang, Jawa Barat, seorang guru honorer SD melaporkan orangtua murid ke polisi.

Warta Kota
Eka Fanovita Mulyani (28) guru honorer SDN Karawang Kulon I, Kecamatan Karawang Barat, Karawang melaporkan orangtua muridnya ke polisi. 

Sementara itu, Ketua PGRI Karawang Nandang Mulyana menuturkan, dalam koridor kegiatan belajar mengajar, apa yang dilakukan ibu guru sudah sesuai prosedur.

“Dalam konteks PTM (Pembelajaran Tatap Muka) terbatas, Ibu Eka sudah sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam pembelajaran di tengah pandemi,” kata Nandang.

Nandang menduga ada gap antara guru dan orangtua wali/murid lantaran keterbatasan media komunikasi saat pembelajaran online.

“Mungkin keterbatasan alat komunikasi (saat pembelajaran daring) sehingga menimbulkan emosi sesaat, sampai kemudian timbul persoalan kepada guru," ucap dia.

Nandang juga tidak bisa melarang ibu guru Eka untuk melapor kepada polisi karena hal tersebut merupakan hak pribadi.

Hanya saja, Nandang ingin mencoba mengomunikasikan guru itu dengan pihak sekolah, komite, dan orangtua murid yang bersangkutan.

“Harapan saya, jangan sampai terjadi hal-hal yang berkaitan dengan persoalan hukum.

Mudah-mudahan persoalan ini bisa selesai di internal tidak masuk ke ranah hukum," katanya.

Nandang mengaku permasalahan yang menimpa guru tidak hanya terjadi sekali ini saja.

Peristiwa serupa juga pernah terjadi di Kecamatan Tirtajaya dan Kecamatan Pakisjaya.

Semuanya karena adanya kesalahan komunikasi dalam proses pembajaran secara daring.

Namun, permasalahan itu dapat diselesaikan dengan baik antara orangtua murid dengan guru dan sekolah.

Dia meminta para orangtua menyikali dengan bijak setiap kali ada permasalahan anaknya di sekolah, baik itu soal nilai atau apapun.

Semua ingin kegiatan belajar mengajar bisa maksimal.

Orangtua murid dan guru ingin maksimal, tapi kondisi seperti ini tidak mungkin harus belajar mengajar maksimal. Karena harus mematuhi protokol kesehatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved