Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Yogyakarta

Konvoi dan Bawa Senjata, Geng Remaja di Yogyakarta Justru Acungkan Celurit ke Polisi saat Dihentikan

Ulah geng remaja di Yogyakarta sudah di luar batas, dihentikan polisi karena konvoi sembari membawa sajam, mereka justru menantang petugas.

Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Ilustrasi geng remaja 

"Para pelaku membawa senjata tajam yang menurut keterangan akan digunakan untuk tawuran," paparnya.

Terhadap para pelaku, lanjut Nibras, mereka disangkakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, sebab mereka kedapatan membawa senjata tajam dan hendak digunakan untuk aksi tawuran.

"Atas hal ini pimpinan berpesan, bahwa kami mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anaknya, agar tidak keluar malam, karena kalau keluar malam potensinya hanya dua yaitu sebagai pelaku atau korban," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Acungkan Celurit pada Petugas, Geng Remaja Holigans to Fight Diamankan ke Polresta Yogyakarta, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved