Berita Yogyakarta
Konvoi dan Bawa Senjata, Geng Remaja di Yogyakarta Justru Acungkan Celurit ke Polisi saat Dihentikan
Ulah geng remaja di Yogyakarta sudah di luar batas, dihentikan polisi karena konvoi sembari membawa sajam, mereka justru menantang petugas.
Editor:
rival al manaf
"Para pelaku membawa senjata tajam yang menurut keterangan akan digunakan untuk tawuran," paparnya.
Terhadap para pelaku, lanjut Nibras, mereka disangkakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, sebab mereka kedapatan membawa senjata tajam dan hendak digunakan untuk aksi tawuran.
"Atas hal ini pimpinan berpesan, bahwa kami mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anaknya, agar tidak keluar malam, karena kalau keluar malam potensinya hanya dua yaitu sebagai pelaku atau korban," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Acungkan Celurit pada Petugas, Geng Remaja Holigans to Fight Diamankan ke Polresta Yogyakarta,
Berita Terkait