Berita Semarang
Hindari Benturan dengan Ormas, Polisi Mediasi Penertiban Karaoke Liar di Bekas Terminal Penggaron
Polrestabes Semarang menunda sementara penertiban karaoke liar Ex Terminal Penggaron Kota Semarang, Senin (15/11/2021).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang menunda sementara penertiban karaoke liar bekas Terminal Penggaron Kota Semarang, Senin (15/11/2021).
Sebab di lokasi penertiban tersebut telah didatangi ratusan anggota ormas dari berbagai daerah di Semarang Raya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan, tempat pembongkaran tersebut terdapat bangunan liar yang digunakan untuk pengumpulan massa.
Hal tersebut dilakukan tanpa izin.
Baca juga: Kontainer Terjatuh di Persimpangan Exit Tol Gayamsari Semarang, Kondisi Sopir Terpengaruh Alkohol
Baca juga: Ganjar Pranowo Dukung Penyiapan Kawasan Khusus Terpadu untuk Kemandirian Ekonomi Eks Napiter
"Oleh sebab itu Dinas Perhubungan melakukan upaya eksekusi dengan meminta Satpol PP," jelasnya.
Namun, kata dia, karena tidak ingin terjadi sesuatu yang diinginkan karena terdapat ratusan massa ormas berkumpul di tempat tersebut, maka diputuskan menunda kegiatan pengosongan dilakukan Satpol PP.
Pihaknya akan memediasikan hal itu di Polrestabes Semarang pada, Kamis (19/11/2021).
"Nanti kami akan bicarakan apa solusinya," ujar dia.
Ia membenarkan bahwa massa membawa berbagai alat.
Penundaan tersebut dilakukan agar tidak terjadi benturan yang tidak diinginkan.
"Kami sediakan ruang-ruang untuk melakukan mediasi apa yang dikehendaki mereka," tandasnya.
Pada penertiban tersebut Kapolrestabes juga memberikan himbauan kepada ormas tersebut agar tidak terjadi gesekan.
Baca juga: Momen Operasi Zebra Candi, Kapolres Salatiga Ingatkan Bengkel Tidak Layani Modifikasi Knalpot Brong
Baca juga: Genjot Percepatan Vaksinasi Batang, IMM Jateng Gelar Vaksinasi Massal Sasar 3 Ribu Warga
Ormas tersebut meminta agar pembongkaran dilakukan penundaan. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :