PPKM Level 1
PPKM Level 1 Geliatkan Sektor Pariwisata di Kota Semarang, Jalanan, Hotel, dan Resto pun Penuh
Pariwisata di Kota Semarang mulai menggeliat di tengah penerapan PPKM Level 1. Hal itu dapat dilihat dari okupansi hotel yang muali penuh
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
"Pastinya akan ada kejutan-kejutan yang akan kami tampilkan pada pagelaran SNC tahun ini," ucap dia, Jumat.
Pelanggaran di Bawah 10%
Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, tingkat pelanggaran di sektor wisata dan hiburan sudah di bawah 10 persen.
Hal itu lantaran pemerintah telah memberikan kelonggaran operasional pada PPKM Level 1 hingga pukul 24.00. Menururnya, pelanggaran protokol kesehatan terbilang cukup kecil. Hanya, masih ada tempat usaha yang melanggar jam operasional.
"Logikanya orang makan jam 23.00 sudah sedikit. Biasanya, orang ingin menikmati malam, nongkrong. Kondisi Covid-19 belum benar-benar hilang, kami harap taati aturan dulu," ujarnya.
Pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap sektor hiburan dan wisata yang melanggar aturan PPKM Level 1.
Apabila ada tempat yang buka hingga lebih dari pukul 24.00 akan disegel selama satu bulan. Sanksi masih sama seperti tempat usaha yang melanggar aturan beberapa waktu lalu.
"Pasti kami sampaikan satu bulan tidak akan kami lepas segelnya. Kami tidak akan tolerir lagi," tegasnya. (eyf)
Baca juga: Angelica Simperler Perankan Karakter di Bawah Umur
Baca juga: Pemanfaatan QR Code dalam Pembelajaran Kebugaran Jasmani
Baca juga: ATC di Sirkuit Mandalika Ditunda karena Marshall, Gubernur: Kesalahan Juga di Penyelenggara
Baca juga: Kemampuan Komunikasi Matematis Siswa SMP Pada Materi Himpunan