Berita Regional
2 Pencuri Uang Rp 165 Juta Modus Pecah Kaca Mobil di Lampung Ditangkap, Mengaku Butuh Biaya Kuliah
Seusai memecah kaca mobil dan mengambil uang ratusan juta, kedua tersangka langsung kabur.
TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Lampung Utara, terjadi pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Pelakunya dua orang pria.
Mereka menggondol uang ratusan juta rupiah.
Baca juga: Pasutri Rampok Seorang Pria di Palembang, Sebelumnya Si Istri yang Sedang Hamil Melayani Korban
Pelaku pertama bernama Andriansyah (31), warga Lubuk Linggau Barat II, Kabupaten Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Pelaku kedua Agung Rinaldi (25), warga Desa Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Agung berdalih melakukan aksinya karena butuh biaya untuk kuliah.
Kini keduanya sudah diamankan oleh Polres Lampung Utara dan Polres Bengkulu, Sabtu (12/11/2021).
Keduanya diduga merupakan pelaku pencurian uang milik Anton Cawis Utomo (30), warga Desa Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara, Senin (1/11/2021) lalu.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail menerangkan, korban saat itu baru mengambil uang sebanyak Rp 165 juta dari Bank BRI.
Rupanya kedua tersangka sudah mengikuti korban sejak dari bank tersebut.
Sesampainya di Jalan Ahmad Akuan, Rejosari, Kotabumi, ban mobil korban kempis.
“Korban berinisiatif menambal ban. Para pelaku langsung beraksi,” kata Kurniawan saat menggelar ekspose di Mapolres Lampung Utara, Senin (15/11/2021).
Seusai memecah kaca mobil dan mengambil uang ratusan juta, kedua tersangka langsung kabur.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KBO Satreskrim Poles Lampung Utara Iptu Demy Abtriyadi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Dia mendapat informasi adanya penangkapan pelaku pencurian di Jakarta.