Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Pencuri Uang Rp 165 Juta Modus Pecah Kaca Mobil di Lampung Ditangkap, Mengaku Butuh Biaya Kuliah

Seusai memecah kaca mobil dan mengambil uang ratusan juta, kedua tersangka langsung kabur.

TRIBUNNEWS
Ilustrasi 

Sedangkan di Jakarta, ia mendapat bagian Rp 50 juta.

“Rencananya, uang itu untuk biaya kuliah saya dan adik,” ujar Agung.

Sedangkan Andriansyah adalah residivis yang telah dihukum dua kali.

Pertama kasus pencurian di Lubuk Linggau pada tahun 2008.

Kedua, kasus pencurian di Tangerang Selatan pada tahun 2017.

Korban Lega

Anton Cawis Utomo, korban pencurian modus pecah kaca mobil, mengaku lega pelaku sudah ditangkap.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Polres Lampung Utara.

“Saya senang polisi bergerak cepat tangkap pencurinya,” katanya.

Ia mengetahui penangkapan pelaku dari media sosial.

Untuk memastikannya, ia pun langsung ke Polres Lampung Utara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berdalih Butuh Biaya Kuliah, Pria di Lampung Curi Uang Rp165 Juta, Modus Pecah Kaca Mobil

Baca juga: Seorang ASN di Parepare Tertangkap Kamera Curi Beras dan Tabung Gas

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved