Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

Dipenuhi Makian, Netizen Serbu Akun IG Riri Khasmita, ART Mafia Tanah di Keluarga Nirina Zubir

Akun Instagram @ririkhasmita44, yang disebut sebagai milik Riri Khasmita diserbu netizen. 

Editor: moh anhar
TRIBUNNEWS.COM
Kasus dugaan perampasan aset atau mafia tanah dengan nilai kerugian mencapai Rp 17 Miliar dengan korban Nirina Zubir berhasil diungkap Polda Metro Jaya 

TRIBUNJATENG.COM - Akun Instagram @ririkhasmita44, yang disebut sebagai milik Riri Khasmita diserbu netizen. 

Netizen memberi caci maki pada kolom komentar akun media sosial tersebut.

rya_ical: Gak bkln berkah hidup anda,, silahkan menikmati ya buk

dramaqueen135_: Oh ini kelakuan ART yang ga punya otak!!!

ibykags: Asik kena sanksi sosial

aditya_aurel: Dimana-mana kalau hasil dari mencuri,ngerampok gak bikin tenang say pasti bentar lagi otw tahanan

Hingga Kamis (18/11/2021) petang, sudah ada 1.182 komentar netizen pada postingan foto yang sebenarnya sudah lama.   

Riri Khasmita merupakan asisten rumah tangga yang sebelumnya dipercaya almarhumah ibunda Nirina Zubir.

Aksinya menghebohkan lantaran menjadi otak praktik pengambilalihan hak dan sertifikat tanah ini diduga.

Baca juga: Ungkap Praktik Mafia Tanah yang Timpa Keluarga Nirina Zubir, Polisi: ART Bersekongkol dengan Notaris

Baca juga: Nirina Zubir Mohon Polisi Usut Lima Cabang Frozen Food Riri Khasmita, Sang ART Mafia Tanah

Baca juga: Nirina Zubir Justru Dimaki Anak Tak Tahu Diri saat Pertanyakan Warisan Ibunya 17 M yang Digondol ART

Dari kasus mafia tanah ini, kerugian yang dialami keluarga besar Nirina Zubir mencapai Rp17 miliar.

Diduga Riri mengurus balik nama sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir hingga menjadi atas nama dia.

Polisi pun bergerak cepat dan berupaya memblokir rekening tersangka kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir.

Upaya ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan yang diduga dilakukan Riri.

"Sekarang ini penyidik akan melakukan blokir rekening. Hari ini penyidik akan membuatkan blokir rekening tersangka," ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Dalam kasus ini polisi sudah menangkap 3 tersangka yakni asisten rumah tangga (ART) Nirina bernama Riri Kasmita dan suaminya Edrianto serta pihak notaris yakni pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Farida.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved