Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

Detik-detik Korban Dukun Sianida Meregang Nyawa, Tak Ada yang Mengira Muarif Pamit Pergi Selamanya

Kamis, 14 Mei 2020 sekira Pkl 20.00 WIB, Muarif (52), warga Desa Tutopati Kecamatan Kajoran Magelang pamitan kepada keluarganya

Editor: muslimah
Polres Magelang
IS (57) warga dusun Karangtengah, Sutopati, Kajoran, Magelang, tega bunuh dua pedagang sayur menggunakan racun potas mengandung sianida, di Polres Magelang, Jumat (19/11/2021). 

TRIBUNJATENG.COM - Kamis, 14 Mei 2020 sekira Pkl 20.00 WIB, Muarif (52), warga Desa Tutopati Kecamatan Kajoran Magelang pamitan kepada keluarganya.

Tak ada yang mengira kalau Muarif akan pergi untuk selamanya.

Ia menjadi korban dukun sianida, IS (57) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran Magelang

Kepada keluarga, korban pamit mau ke rumah IS dengan tujuan meminta didoakan uangnya agar tidak habis-habis.

Saat itu, Muarif yang merupakan seorang wiraswasta memang tengah mengalami masalah keuangan.

Baca juga: Hampir 2 Abad Menghilang, Ini Penampakan Keris Kiai Kanjeng Nogo Siluman Milik Pangeran Diponegoro

Baca juga: Dini Hari Rintihan Parau Sarah Setelah Disiram Air Keras Bangunkan Warga, Ini Permintaan Terakhirnya

Korban membawa uang Rp 3 juta ke rumah IS untuk digandakan.

Tersangka IS menyanggupi, lalu mengambil air dari kran dan dimasukan ke plastik.

Namun sebelum diserahkan pada Muarif, air tersebut lebih dulu  dicampur apotas yang mengandung sianida

Sementara uang Rp 3 juta korban ditinggalkan dengan maksud agar didoakan lebih dahulu.

Kemudian korban pulang sesuai dengan persyaratan dari tersangka agar cairan tersebut diminum dan dihabiskan pada saat perjalanan pulang dan tidak boleh orang lain ada yang tahu.

Diduga cairan tersebut diminum di perjalanan, karena korban ditemukan warga sekitar keesokanya yakni Jumat (15/5/2020) di jalan dengan kondisi tergeletak dan sudah meninggal di dekat motornya.

Saat itu Polisi dan pihak Puskesmas Kajoran langsung melakukan pengecekan, pemeriksaan, dan tindakan lainya untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau tanda telah terjadi penganiayaan terhadap korban.

Pengembangan penyelidikan

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun (Dok Polres Magelang)

Korban kasus pembunuhan berencana oleh dukun pengganda uang dengan tersangka IS (57) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran Magelang, terus bertambah.

Berdasarkan pengembangan dan penyidikan Satreskrim Polres Magelang, tersangka IS kembali mengaku pernah melakukan pembunuhan dengan motif yang sama pada ketiga korban lainya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved