Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan di Subang

Jelang Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang, Polisi Telah Periksa 55 Orang Saksi

Setelah memeriksa 55 orang saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat, Kini tersangka akan segera dimumkan Polda Jawa Barat.

Editor: rival al manaf
Tribun Jabar/Dwiki MV
Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SUBANG - Setelah memeriksa 55 orang saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat, Kini tersangka akan segera dimumkan Polda Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Polisi Erdi Adrimulan Chaniago.

Kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), kini dilimpahkan ke Polda Jabar per 15 November 2021.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Subang Lebih dari 3 Orang, Pelaku Sudah Terungkap? Ini Kata Ahli Forensik

Baca juga: Update Pembunuhan di Subang, Yosef Ingin Cairkan Dana Ratusan Juta, Pengacara Beberkan Alasannya

Baca juga: Kalahkan PSM, Imran Nahumarury Lanjutkan Rekor Tak Terkalahkan Selama Dampingi PSIS

Sebelumnya, kasus tersebut ditangani Polres Subang.

"Kasus perkara penyelidikan dan penyidikan terkait pembunuhan yang ada di Polres Subang ini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Polisi Erdi Adrimulan Chaniago, kepada sejumlah wartawan usai jumpa pers kasus Yana Cadas Pangeran di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).

"Hal ini karena untuk lebih cepat atau mudahnya terkait masalah bukti-bukti secara konvensional."

"Petunjuk dikaitkan dengan alat-alat kita yang ada di polda, alat-alat digitalnya, sehingga lebih efektif dan efisien."

"Jadi perkaranya dilimpahkan ke polda," tutur Erdi.

Erdi mengatakan, saat ini calon tersangka pada kasus pembunuhan ini sudah mulai mengerucut.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menyimpulkan siapa pembunuhnya."

"Ya, insya Allah untuk tersangka sudah mengerucut karena setiap hari kita menyesuaikan dari petunjuk-petunjuk yang ada, baik itu petunjuknya, alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi."

"Itu semua kita sandingkan, kita sesuaikan dengan pembuktian masalah-masalah kaitannya jejak digital dan sebagainya," sebut Erdi.

Erdi mengatakan, sebenarnya tidak ada kendala dalam pengungkapan kasus pembunuhan di Subang.  

Lamanya pengungkapan karena polisi sangat berhati-hati untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Ratusan Pesilat Geruduk Polsek di Mojokerto, Aksi Protes Diduga Terkait Kasus Penganiayaan

Baca juga: Pencurian Motor di Gudang Ekspedisi Semarang, Pelaku Ternyata Eks Karyawan

Baca juga: Kalahkan PSM, Imran Nahumarury Lanjutkan Rekor Tak Terkalahkan Selama Dampingi PSIS

Sebelumnya diberitakan, Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas di bagasi mobil di garasi rumah mereka yang ada di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved