Berita Kabupaten Tegal
Deklarasi Sekolah Ramah Anak di Wilayah Kabupaten Tegal, Utamakan Hak dan Perlindungan Anak
Peserta deklarasi terdiri dari 60 sekolah meliputi 10 sekolah SD, 30 sekolah tingkat SMP, 7 RA, 8 MA, 4 madrasah sanawiyah, dan 1 madrasah aliyah
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Untuk mewujudkan SRA, perlu dilakukan berbagai upaya pengintegrasian sumber daya secara terpadu dan berkelanjutan dengan menangkap fenomena atau isu perlindungan, serta peningkatan kualitas anak untuk kemudian digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam proses perencanaan, penetapan kebijakan, hingga implementasinya melalui program atau kegiatan pembangunan.
Melalui konsep SRA ini, diharapkan mampu terwujud pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam saat anak berada di sekolah.
SRA menjadi pintu masuk terciptanya sekolah yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman, sebuah iklim pendidikan, iklim belajar di sekolah yang mampu mencegah anak-anak melakukan hal yang negatif, disamping memudahkan pemantauan.
"Saya minta dukungan semua pihak untuk mendukung terwujudnya Satuan Pendidikan Ramah Anak ini, terutama organisasi perangkat daerah terkait. Selain itu juga dukungan dari dunia usaha, lembaga keswadayaan masyarakat, hingga rekan media, untuk bersama-sama mendukung Kabupaten Tegal Layak Anak, demi terwujudnya generasi penerus yang tumbuh menjadi anak bangsa sehat, berguna bagi agama, bangsa, dan negara," ungkap Joko. (dta)