Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kopassus vs Brimob di Papua

4 Prajurit Kopassus Terima Kemarahan Panglima TNI: kita gak boleh Ngasal!

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan 4 prajurit Kopassus yang berkasus dengan Brimob di Papua bersalah.

puspentni
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. 

Sementara di Ambon dan Batam proses hukumnya sementara berjalan.

Panglima TNI mengatakan telah berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mereka sepakat untuk memberikan sanksi hukuman kepada para personil yang terlibat dalam bentrokan.

Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa menyampaikan bahwa Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau Angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum Prajurit TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana bentrokan.

"TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," ujar Kapuspen TNI melalui rilisnya.

Baca juga: Dugaan Kompolnas Polisi Jualan Rokok Gajinya Masih Rp 1,6 Juta, Jadi Pemicu Kopassus vs Brimob Papua

Damai

Sejumlah anggota Kopassus dan Brimob Papua berdamai. (Polda Papua)
Sejumlah anggota Kopassus dan Brimob Papua berdamai. (Polda Papua) (istimewa)

Sejumlah anggota dari Kopassus dan Brimob saling bertemu.

Kali ini mereka tampak bersalaman.

Orang-orang itu sebelumnya terlibat bentrokan. 

Video bentrokan itu bikin heboh warganet dan menjadi viral, belum lama ini.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan lokasi kejadian di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72.

Tepatnya di depan Mess Hall, Timika, Papua pada Sabtu (27/11/2021).

Bentrokan disebabkan adanya kesalahpahaman antara Kopassus dan Brimob.

Ujungnya adalah saling cek-cok dan pengeroyokan.

Masalahnya berkaitan dengan transaksi jual-beli rokok.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved