Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kata Pengamat soal Anies Baswedan Absen di Reuni 212 hingga Tak Beri Izin

Ketidakhadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Reuni 212 menjadi sorotan pengamat politik.

Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Masjid Amir Hamzah Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2020). 

Selain tidak hadir, nyatanya Anies juga tidak memberi izin keramaian bagi panitia reuni 212 untuk berkumpul di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Alhasil massa yang ingin datang ke titik kumpul digiring polisi untuk membubarkan diri.

Bahkan sejumlah titik menuju Patung Kuda pun ditutup untuk mencegah massa dari berbagai daerah datang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, pembubaran massa reuni 212 ini lantaran tidak ada izin keramaian.

Terlebih, massa yang menjadikan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha sebagai titik kumpul tidak mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta.

Zulpan menjelaskan, izin keramaian di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha berada di bawah pemerintah daerah.

Pemprov DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin penggunaan lokasi tersebut untuk kegiatan.

"Patung kuda ini tidak di bawah Polda Metro izinnya, tetapi pemerintah daerah. Nah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin," ujar Zulpan, Kamis (2/12/2021).

Zulpan menegaskan, Polda Metro Jaya tidak menghalangi dan membedakan masyarakat yang ingin menyatakan pendapat.

Namun karena tidak ada izin keramaian, maka kepolisian harus membubarkan massa.

Polda Metro Jaya juga tidak mengeluarkan izin kegiatan bagi reuni 212 karena kegiatan tersebut tidak mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 DKI Jakarta.

"Bukan kita menyumbat masyarakat menyampaikan pendapat atau menyumbat demokrasi, tetapi waktunya tidak tepat di situasi pandemi saat ini," ujar Zulpan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies 2 Kali Absen di Reuni 212 hingga Tak Beri Izin, Ini Analisis Pengamat Politik

Baca juga: Peserta Reuni 212 Debat dengan Aparat Menolak Dibubarkan, Ungkap Alasannya Tak Perlu Izin Kepoisian

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved