Tamat Sudah Karir Polisi Bripda Randy, Kapolri Memecatnya Secara Tidak Terhormat, Jadi Tahanan

Karir Bripda Randy tamat sudah setelah Mabes Polri memecatnya secara tidak terhormat.

Twitter
Kolase foto Novia Widyasari dan Randy Bagus 

TRIBUNJATENG.COM - Tamat sudah karis polisi Bripda Randy.

Mabes Polri telah memecatnya secara tidak terhormat.

Pemecatan alias pemberhentian itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Randy adalah anggota Polri yang terseret kasus bunuh diri NWR.

NWR adalah  mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.

"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Dedi, Minggu (5/12/2021).

Bripda Randy juga akan diproses pidana.

Hal ini sesuai dengan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri tidak akan tebang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

Terlebih pelanggaran berat seperti tindak pidana.

Ditahan

Polda Jawa Timur telah menahan dan memproses Bripda Randy Bagus.

Dia diduga sengaja menyuruh NWR untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Dari penyelidikan polisi, penyebab NWR mengakhiri hidupnya karena mengalami tekanan mental atau depresi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved