Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Pedagang Martabak di Tegal Jadi Korban Tabrak Lari, Warga: Imbas Lampu Jalan Mati

Rohman berharap, pemerintah kota bisa meninjau kembali kebijakan pemadaman lampu PJU

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Pedagang martabak di Kota Tegal, menjadi korban tabrak lari pengemudi mobil Grand Max, pada Senin (6/12/2021) malam. 

Kejadian terjadi sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Sultan Agung, tepatnya di depan RSUD Kardinah Kota Tegal

Tidak ada korban luka dan jiwa dalam kejadian tersebut. 

Hanya saja gerobak pedagang martabak tersebut mengalami kerusakan parah. 

Masyarakat di sekitar lokasi menilai, tabrakan tersebut menjadi imbas dari pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU).

Baca juga: Adu Banteng Calya vs Vixion di Penumping Solo, Pengendara Motor Terpelanting ke Atap Mobil

Baca juga: Maling Kotak Amal Masjid Beraksi Pakai Mobil Pribadi, Pak RT: Isinya Sangat Sedikit

Padagang martabak sekaligus korban, Rohman (42) mengatakan, saat kejadian berlangsung, ia sedang beres-beres hendak tutup.

Saat itu, kondisi jalan memang gelap karena kebijakan pemadaman lampu PJU. 

Kondisi diperparah dengan terjadinya hujan deras. 

"Tiba-tiba dari arah selatan mobil kencang sekali langsung nabrak. Gerobak saya langsung terpental ke arah trotoar. Tapi mobil tambah kencang dan kabur," kata Rohman kepada tribunjateng.com, Selasa (7/12/2021). 

Rohman mengatakan, mobil Grand Max yang menabraknya melaju kencang dari arah selatan. 

Ia bahkan tidak sempat melihat plat nomor kendaraan.

Ia hendak mengejar memakai sepeda motor, tapi kendaraan tersebut sudah tidak terlihat. 

Sementara kerugian akibat tabrak lari tersebut sekira Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. 

Rohman berharap, pemerintah kota bisa meninjau kembali kebijakan pemadaman lampu PJU. 

Karena pemadaman tersebut membuat jalan menjadi gelap. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved